Limbah Pabrik Diduga Cemari Sungai dan Laut

Dinas LH Minsel Surati Dua Industri Kelapa


Amurang, MS

Nyawa ribuan warga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), terancam. Pembuangan limbah pabrik ke sungai dan laut, jadi penyebab. Dua perusahaan asing dituding jadi sumber limbah beracun itu.

Warga Minsel pun protes. Mereka mendesak pemerintah turun tangan. "Pemerintah secepatnya turun tangan. Kalau tidak, yang akan jadi korban adalah warga Minsel sendiri," tegas Dolfie Mangindaan, warga Amurang, Senin (12/11) kemarin.

Nada protes menyembul saat informasi soal dugaan pencemaran lingkungan oleh 2 perusahaan asing, menyebar. Warga mulai was-was akibat informasi tersebut.

Data diperoleh, beberapa perusahaan di kawasan jalan trans Sulawesi, membuang limbah mereka di sungai dan pantai. Mirisnya lagi, limbah yang dibuang langsung ke sungai dan laut, tidak diolah sebagaimana mestinya. "Coba saja lihat sendiri. Ada perusahaan pengolah kelapa yang membuang limbahnya langsung ke laut. Air limbah yang dibuang berwarna putih susu dan kadang keruh," aku warga yang meminta namanya tidak dikorankan.

Masih menurut warga itu, pembuangan limbah langsung ke laut itu, tidak terpantau masyarakat banyak. Sebab, akses jalan ke tempat pembuangan limbah itu sulit dilalui. "Tapi kalau berjalan kaki, bisa tembus lokas," timpalnya.

Sebenarnya, kata dia, ada warga lain yang mengetahui aksi pembuangan limbah cair di laut itu. Hanya saja, mereka tidak berani bersuara. "Kan, beberapa warga yang tinggal dekat lokasi pembuangan limbah, bekerja di perusahaan yang berdekatan dengan gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, red) itu. Jadi mereka takut bersuara. Mungkin takut dipecat," ungkapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Minsel, Roi Sumangkut, ketika dikonfirmasi mengaku, sudah pernah mendengar informasi itu. "Iya, kami sudah pernah mendapat informasi dari masyarakat. Itu sudah kami tindaklanjuti dengan memberikan surat teguran kepada perusahaan yang bersangkutan. Perusahaan itu beroperasi di wilayah Desa Teep," aku Sumangkut.

Surat teguran itu, jelasnya, akan ditindaklanjuti dengan inspeksi mendadak. "Kebetulan kami bekerjasama dengan pihak Polres dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan. Nanti kami akan turun bersama-sama," tegasnya.

Soal laporan pembuangan limbah di sungai, Sumangkut mengaku sudah mananganinya sesuai prosedur yang berlaku. "Kami sudah memberikan surat peringatan keras disertai surat paksaan untuk meningkatkan pengolahan limbah. Itu sudah ditindaklanjuti PT Global Coconut dengan menambah fasilitas pengolahan akhir air limbah," jelas Sumangkut.(rul mantik)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting