Pilhut di Tengah Pandemi, Dandes Rawan Dipolitisir


Tondano, MS

Agenda Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak se-Kabupaten Minahasa dijadwalkan berlangsung pertengahan tahun ini. Seiring rencana tersebut, masyarakat diminta untuk mengawal pemanfaatan Dana Desa (Dandes). Tujuannya agar tidak disalahgunakan.

Pilhut tersebut akan dilaksanakan di 102 Desa Kabupaten Minahasa. Dandes terbilang rawan karena saat ini sedang dalam masa pandemi. Uang negara ditengarai bisa berpotensi dipakai untuk kepentingan kontestasi Pilhut. “Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, dana desa rentan dipolitisir untuk kepentingan tertentu. Makanya masyarakat harus mengawasi dengan ketat, khususnya di desa-desa yang akan menyelenggarakan pemilihan hukum tua,” tandas pengamat pemerintahan Minahasa, Roy Ronald Massie, Minggu (7/3).

Pemerintah juga diminta membuat aturan-aturan tegas terkait pelaksanaan pilhut. Hal itu untuk mencegah terjadinya praktik-praktik penyalahgunaan uang negara. “Harus ada sanksi tegas bagi yang kedapatan menyalahgunakan dana desa untuk tujuan atau kepentingan tertentu, jangan sampai dipolitisir. Sebab program itu bersumber dari uang negara yang diperuntukkan bagi masyarakat. Jangan sampai hanya ada perbedaan pandangan sehingga terjadi polemik. Misalnya ada masyarakat yang tiba-tiba dihapus sebagai penerima bantuan sosial, itu harus dicegah,” tegasnya.

Sebelumnya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr Denny Mangala mengatakan, tahapan pelaksanaan pilhut jika tak ada halangan akan mulai digulir pada pertengahan tahun 2021. "Mudah-mudahan penambahan kasus covid-19 tidak signifikan bahkan menurun, maka tahapannya digelar sejak pertengahan tahun ini," ungkapnya, Jumat (5/3).

Dijelaskannya, dalam aturan tahapan pilhut harus digelar tiga bulan sebelum pemilihan. Jadi kalau pelaksanaannya Oktober, tahapannya dimulai Juli. "Intinya tetap akan dilihat kondisi pandemi nanti, mudah-mudahan saja virus ini segera berlalu," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas tertinggi atau paling utama. Makanya, didoakan bersama agar supaya kasus covid-19 di Minahasa bisa semakin membaik.

Soal anggaran, Mangala menyebut, telah dialokasikan setiap desa sekitar Rp25 juta, melalui APBD 2021. "Dana pilhut telah ditetapkan dalam APBD sekitar Rp25 juta setiap desa ataupun lebih, tergantung seberapa banyak jumlah pemilih/warga," sebutnya.

Diketahui, pilhut 101 desa merupakan gelombang terakhir dari sebelumnya yang telah digelar di Minahasa, di masa enam tahun terakhir. "Semoga tahapan pilhut ini berjalan lancar dan sukses, walaupun pandemi covid-19 belum usai," ujarnya.

Ditegaskannya, yang perlu diingat adalah bagi calon yang mengumpulkan warga di bangsal dan makan bersama, akan didiskualifikasi. Begitu juga dengan calon yang melakukan praktik politik uang akan diskualifikasi.

"Aturannya jelas, bagi calon yang kumpulkan warga dan makan bersama apalagi membuat bangsal di rumah masing-masing maka akan didiskualifikasi. Begitu juga jika ditemui ada politik uang, sanksinya diskualifikasi," tegasnya.

"Untuk unsur pengurus partai politik, harus berhenti sebagai pengurus atau anggota baru boleh mendaftar," terangnya.

Selain itu, bagi warga yang siap dan ingin ikut dalam kontestasi pilhut boleh, meskipun belum enam bulan berdomisili di desa tersebut. "Aturan terbaru, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang namanya Warga Negara Indonesia layak maju dan dipilih dalam pilhut. Entah dia dari Papua, Sumatera dan dari mana pun, namanya orang Indonesia layak maju di Minahasa," jelasnya.

"Kalau sebelumnya syarat harus domisili enam bulan sebelum pemilihan, tetapi sekarang tidak lagi berlaku. Jadi, siapa saja yang mau mendaftarkan diri dan maju sebagai bakal calon silahkan," tandasnya. (jackson kewas)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting