Kejari Bolmut Bongkar Dugaan Korupsi Pembayaran Listrik

Dua Instansi Pemerintah Terseret


Kaidipang, MS

Sepak terjang Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam membongkar praktik penyalahgunaan uang negara kembali diperlihatkan. Kali ini dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang tercium dalam proses pembayaran listrik di dua instansi pemerintahan, yakni Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bolmut, disidik.

Belum lama ini Korps Adhyaksa berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Daerah telah melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut. "Benar, kami telah melakukan expose untuk penghitungan kerugian keuangan negara dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas penyalahgunaan keuangan pembayaran listrik pada kegiatan penyediaan jasa di dua kantor yang telah disebutkan diatas," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Wiwin Tui, Minggu (7/3).

Gelar expose tersebut, menurut dia perlu dilakukan karena diduga menimbulkan adanya kerugian keuangan negara sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2, Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3, Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. "Hal ini penting untuk melihat seberapa besar kerugian negara yang ditimbulkan atas penyalahgunaan keuangan pembayaran listrik," tambah Wiwin.

Lebih lanjut Wiwin mengungkap jika dugaan korupsi mencapai Rp 1.8 Miliar. "Itu pun kami masih menunggu perhitungan pasti dari pihak BPKP, sebab dugaan kasus tersebut dimulai pada tahun 2014 hingga tahun 2019 kemarin," tambah Wiwin lagi.

Dari pantauan media ini sejak beberapa bulan terakhir pihak Kejari Bolmut terus melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat baik di Sekretariat DPRD maupun Bagian Umum Pemkab setempat. "Saat ini prosesnya masih terus berjalan, jika sudah final kami akan melakukan konferensi pers bersama teman-teman pers yang ada di daerah ini," kunci Wiwin. (Nanang Kasim)

 


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting