Warga Tuntut Tanggung Jawab PT SMA

Deprov ‘Kuliti’ Penyebab Banjir Manado


Manado, MS

Polemik banjir di wilayah Kelurahan Taas dan Tingkulu resmi bergulir ke meja hearing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Sederet perusahaan dipanggil para wakil rakyat. Upaya memecahkan persoalan bencana alam tersebut jadi penyebab.

Ragam usulan terkait persoalan banjir mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Sulut bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XV, Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, PT Sukses Mekar Abadi (SMA), Direktur Pengembang Greenhill Residance dan Direktur Pengembang Malendeng Residence dan masyarakat dari Forum Peduli Bencana Taas dan Tingkulu, Senin (22/2) di ruang rapat Komisi 3 DPRD Sulut.

Masyarakat saat itu menuntut janji pihak PT SMA saat rapat tanggal 26 Januari 2020 di Kelurahan Malendeng. Pihak PT SMA ditengarai sudah berjanji telah menyiapkan dana untuk membuat saluran agar bisa mengalirkan air ke sungai. Kemudian disamping membuat kolam tampungan resapan air, pihak perusahaan mengakui juga telah siap untuk menggali sedalam 6 meter dan telah menyediakan dananya. “Kesepakatannya untuk mengalirkan air dari PT SMA melewati rumah alam sampai ke sungai Tondano di sepanjang jalan Ring Road. Gorong-gorong dibuat PT SMA sampai ke sungai. Jadi saya berharap Ketua Komisi III DPRD Sulut dan anggot dewan lain agar kiranya memfasilitasi atau melakukan ‘push’ (dorongan, red) kesiapan untuk solusi yang jitu. Jadi bukan rencana jangka panjang tapi besok (hari ini, red) harus action. Tentu didukung oleh Balai Jalan. Satu minggu kelar barangkali,” ucap salah satu warga yang ada saat RDP.

Dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang turut mendampingi masyarakat menyampaikan, kalau hanya bicara banjir di wilayah Welong baginya cuma salah satu persoalan kecil dari dampak perubahan iklim dan dampak banjir di Kota Manado. Kalau mau selesiakan masalah banjir tidak hanya bicara menuntaskan yang di depan mata saja. Karena baginya, ancaman terbesar ada di Kota Manado juga. Dengan demikian dari hulu dan hilir harus diperhatikan. “Percuma kita mau benahi ini kalau di Klabat itu sudah terjadi alih fungsi lahan atau pengundulan hutan. Percuma juga kalau kita tidak benahi aliran sungai dari Tondano. Daerah-daerah resapan air yang ada di DAS (daerah aliran sungai) Tondano sudah sangat krisis, sudah sangat tidak layak. Daerah resapannya itu sudah begitu banyak perumahan dan alih fungsi lahan. Kita tahu bersama, ring road ini diberikan izin dari pemprov (Pemerintah Provinsi) dan kementerian sebagai area kawasan bisnis dan perumahan dan sebagainya tapi kita tidak sadar sebenarnya itu daerah penyangga kota Manado, daerah resapan air secara umum,” ungkap Theo Runtuwene dari Walhi Wilayah Sulut.

Makanya bagi dia, saat pembangunan Ring Road dan perumahan, wilayah Manado semuanya mulai kena banjir. Dijelaskannya, saat mereka turun di lokasi ada beberapa dampak yang harus dibenahi. Termasuk di perusahaan PT SMA, disebutnya sekitar 70 persen penyumbang banjir bandang yang ada di Welong. “Karena saya lihat di Welong itu luar biasa kerusakannya. Tidak bisa dihitung materialnya dan  ketakutan warga, orang mau meninggal. Anak istri yang kemarin terjebak di banjir itu, coba dimana alam berpikir kita sebagai manusia untuk melihat hal itu terjadi. Kalau soal materiil kurang di nomor berapa. Tapi menjaga ini orang punya nyawa agar tidak mati karena  banjir.  Jadi saat  ini saya minta kepada anggota dewan kalau mau selesaikan ini selesaikan dulu hulu. Hulunya seperti apa. Di hilir seperti apa. Saya kemarin turun ke lokasi terkait kolam resapan PT SMA, staff saya mengukur bukan 75 kali 75 meter seperti yang dikatakan pihak PT SMA. Tapi kalau pun itu terjadi tidak akan menyelesaikan masalah. Ini harus tanggung jawab, bisa ada sanksi pidananya baik perusahaan dan pemberi izin karena kajian lingkungan strategis yang ada di perusahaan itu sama sekali hancur,” ungkap Teo.

Pihak PT SMA menjelaskan, memang setelah dewan pergi melakukan kunjungan lapangan di lokasi saat itu, baru kemudian mereka memperluas untuk kolam yang ada. Pembuatan kolam resapan berukuran 75 kali 75 meter itu dinila sebagai solusi pertama PT SMA untuk banjir. “Kemudian benahi yang gorong-gorong di depan itu yang menjadi masalah karena warga keberatan  tidak menginginkan ada air yang melintas kesebarang yang melintas ke Welong. Kami sudah koordinasi dengan pimpinan dari segi dana kami bersedia terlibat dalam pembuatan gorong-gorong itu. Tapi persoalan kami harus melewati beberapa lahan orang, jadi itu tidak mudah. Jadi bagusnya kita melewati sepadan jalan milik publik tapi di dalam selokan yang ada sekarang. Kurang lebih kita harus masuk 8 meter,” jelas pak Steven dari pihak PT SMA.

Balai Jalan mengungkapkan, rencananya air tersebut akan dialirkan untuk semuanya masuk terlebih dahulu menuju kolam dari PT SMA. Kemudian dialirkan ke sungai Tondano. “Tapi memang untuk yang dimaksud masyarakat yang dari PT SMA potong ke rumah alam menuju ke sungai Tondano itu aliran airnya tetap jalan. Jadi sebenarnya itu kita akan buat dobel. Tapi untuk rencana mengalirkan ke kolam PT SMA terlebih dahulu itu mungkin merupakan jangka panjang kita,” tuturnya.

Anggota Komisi III DPRD Sulut Amir Liputo meminta agar dewan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut  untuk menertibkan semua pengembang di Ring Road I untuk memperhatikan daerah lingkungan sekitar. Terutama wilayah resapan air. “Kita tidak boleh lagi  bersikap pasif. Lewat provinsi memberikan warning karena ini ada di dua wilayah. Kalau ada di dua wilayah itu kewenangan provinsi bukan hanya Manado karena air situ ada dari Minut (Minahasa Utara) dan Minahasa,” katanya dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Sulut, Berty Kapoyos. (arfin tompodung)

 


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting