RUANG ISOLASI COVID-19 ‘KRITIS’

5 Kabupaten/Kota di Sulut Zona Merah


Kasus Naik Hingga 300 Persen

 

Manado, MS

Masyarakat Nyiur Melambai bergumul. Kasus konfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) kian meroket. Terkini, ada 5 kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut) berstatus zona merah atau wilayah risiko tinggi penularan virus Corona.

Data penambahan wilayah zona merah penularan virus Corona ini, bersumber dari analisis mingguan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di total 514 kabupaten/kota Indonesia. Hingga Minggu (13/12), jumlah daerah berstatus zona merah melonjak tajam dari 47 menjadi 64 daerah. Sementara itu, kelima daerah di Sulut meliputi Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara (Minut), Minahasa Tenggara (Mitra), Kota Manado dan Kota Tomohon.

Hal itu tak ditampik Satgas Covid-19 Provinsi Sulut. Satgas menilai, ada trend pertambahan kasus terkonfirmasi mingguan di selama 7 minggu terakhir. Bahkan, kenaikan mencapai 300 persen dibandingkan dengan angka pada minggu kedua bulan November 2020.

Pun begitu, kenaikan kasus baru Covid-19 ini mulai berdampak pada jumlah keterisian ruang isolasi di Rumah Sakit (RS). "Jumlah bed isolasi tetap sesuai persiapan masing-masing RS di awal pandemi. Hanya saja kasus makin tinggi maka semua full. Jadi sekarang RS sementara mengatur untuk meningkatkan jumlah bed isolasi tapi di sesuaikan dengan jumlah Nakes yang bisa bekerja," aku Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulut, dr Lidya Tulus, Selasa (15/13) kemarin.

Tulus mengakui jika saat ini pihaknya juga sedang meminta informasi dari semua rumah sakit terkait pembatasan pelayanan. Hal ini dikarenakan adanya peningkatan pasien konfirmasi positif dari kalangan tenaga kesehatan (Nakes) atau paramedis. “Pihak rumah sakit sementara berjuang untuk menangani pasien dan mengatur tim medis yang shift, sambil mempersiapkan penambahan jumlah bed isolasi yang sesuai dengan kemampuan Nakes di masing-masing RS," terang Tulus.

Selanjutnya, menurut dia, beberapa RS sedang merekrut relawan Nakes, guna memback-up pelayanan. Sementara, RS Lapangan Darurat Kitawaya, juga dalam tahap perampungan renovasi supaya bulan Januari, bisa beroperasi normal. "Kami harap masyarakat sadar akan protokol kesehatan yang wajib dijalankan secara mandiri. Kemudian, melaporkan segera pada petugas kesehatan bila mengalami gejala Covid-19, supaya di screening dan diberikan pengobatan. Jangan tunggu nanti sudah fatal baru mau ke faskes dan akhinya harus dirawat di RS," harapnya.

"Ada aplikasi ‘Solusi Sulut Sehat’. Semua bisa bertanya di situ dan dapatkan info tentang gangguan kesehatan yang dialami termasuk tentang penyebaran Covid-19. Mohon dapat digunakan. Gratis tidak berbayar," imbuhnya.

 

TAMBAH 58, TOTAL KASUS POSITIF 8116

Eksistensi virus Corona di jazirah utara Pulau Selebes kian hebat. Penambahan kasus baru yang terdata setiap hari jadi pemicu. Indikasi transmisi lokal penularan Covid-19 di masyarakat, terus terjadi.

Data Satgas Covid-19 Pemprov Sulut pada Selasa (15/12) kemarin, kasus konfirmasi positif Covid-19 kembali bertambah 58 orang. Penambahan itu membuat akumulasi kasus positif virus Corona di Sulut sebanyak 8116 orang. Sementara, kasus sembuh bertambah 75 menjadi 6038 orang dan kasus meninggal bertambah 1 menjadi 272 orang. Kasus aktif  bertambah 28 menjadi 1806 orang.

“Untuk angka kesembuhan Covid 19 di Sulut per 15 Desember 2020 adalah 74,4 persen dan angka kematian atau Case Fatality Rate sebesar 3,35 persen. Kasus aktif sebesar 22,25 persen,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19, dr Steaven Dandel.

 

TEMBUS 1036 KASUS, ROR: JANGAN PANDANG ENTENG

Lonjakan signifikan kasus Covid-19 juga terjadi di wilayah Minahasa. Dalam kurun waktu dua hari terakhir jumlah positif corona bertambah 22 kasus. Kini total akumulasi positif Covid-19 telah mencapai 1.036 kasus. Tingginya angka penyebaran virus membuat Minahasa masuk dalam kategori daerah zona merah.

“Dua hari ini memang ada penambahan kasus positif yang signifikan yaitu mencapai 22 kasus, yakni 17 kasus pada tanggal 14 Desember dan hari ini (kemarin, red) bertambah lagi 5 kasus,” beber Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa, Denny Mangala, saat dikonfirmasi, Selasa (15/12).

Penyebaran kasus positif yang signifikan juga dilaporkan melanda para petugas medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano. Mangala menyebut total ada 24 tenaga medis yang terpapar virus corona.

“Akibat situasi ini maka pelayanan kesehatan di RSUD Sam Ratulangi baik UGD maupun rawat inap harus ditutup sementara waktu sampai kondisinya memungkinkan. Kebijakan itu diambil untuk mencegah potensi meluasnya penyebaran virus kepada masyarakat lain,” tandasnya.

Bupati Royke Octavian Roring (ROR) langsung menyikapi serius kondisi yang terjadi saat ini. Baik jajaran pemerintah maupun masyarakat kembali diingatkan agar tidak pandang enteng terhadap gerak penyebaran virus Corona.

“Makanya selalu dan selalu diingatkan agar protokol kesehatan diterapkan secara ketat, menghindari pertemuan yang melibatkan banyak orang dan tentunya tetap berdoa untuk pemulihan daerah kita,” pesan Bupati.

 

WAJIB TERAPKAN 3M

Pemerintah melalui Satgas Covid-19 Provinsi Sulut, mengingatkan seluruh masyarakat supaya disiplin menerapkan protokol kesehatan. Itu menjadi senjata ampuh saat ini dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Demikian Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel. Dia mengakui masih banyak masyarakat mengabaikan 3M  yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman dan Mencuci Tangan. Padahal itu merupakan satu paket protokol kesehatan yang sangat diperlukan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.  

Imbauan ini perlu dipatuhi dan dijalankan secara disiplin. Hal itu mengingat langkah ini adalah rekomendasi dari para ahli dan dokter. "Jangan nanti ada Polisi, Satpol PP dan Satgas Covid-19 baru pakai masker dan melaksanakan 3M. Karena pelaksanaan 3M ini, sebenarnya kan untuk kepentingan diri kita sendiri," ungkapnya. 

"Susah juga kalau nanti ada operasi baru pake masker, setelah lewat dari lokasi operasi maskernya dilepas lagi. Berarti kan percuma. Tidak pernah akan bisa memutus mata rantai penularan kalau perilakunya masih begitu," tambah Dandel.

Dandel berharap semua elemen masyarakat untuk saling mengingatkan satu dengan yang lainnya. Sebab, itu untuk kesehatan bersama.

 

LARANG KERUMUNAN MASSA

Peringatan tegas dilayangkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut, Irjen Pol RZ Panca Putra. Kepolda meminta kepada masyarakat supaya menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Pihaknya tidak segan menindak bagi pelanggar aturan ini.

Penegasan itu disampaikan Kapolda saat melakuan tinjauan terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) Boltim yang saat ini memasuki pleno terbuka. "Kami sudah berkali-kali mengimbau kepada masyarakat menyampaikan kepada media massa dan teman-teman semuanya kita mengimbau tidak usah berkumpul, apalagi dalam penetapan, saya berharap tidak usah menunjukkan euforia kemenangan yang berlebihan apalagi dengan berkumpul dan melakukan arak-arak," tegasnya, baru-baru ini.

Dia mengungkapkan, pihaknya secara tegas melarang dan tidak mengizinkan adanya kerumunan. Hal itu karena berkaitan dengan penyebaran Covid-19 yang sedang ditekan bersama-sama. "Dan kalau pun ada pelanggaran, saya sudah tegas menyampaikan kepada teman-teman unsur TNI (Tentara Nasional Indonesia) juga kita akan bubarkan arak-arakan atau pengumpulan massa. Ayo kita jaga supaya daerah kita ini bebas dari Covid-19," tuturnya.

Menurut dia, yang paling penting dari semua ini meminta dan mengimbau kepada masyarakat, tidak usah berkerumun menyaksikan pleno. Nantinya dengarkan saja melalui saluran siaran langsung yang telah difasilitasi oleh KPU di media sosial. "Maka ke depan kita berharap penyebaran Covid-19 itu tidak semakin meninggi menyebar di wilayah kita dan pelaksanaan Pilkada tahun 2020  berjalan dengan sukses," kuncinya.(sonny dinar/jeksen kewas)

 

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting