12 Kepala SKPD Pemprov Sulut Terancam


SEJUMLAH Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), disorot. Tindak lanjut atas temuan Inspektorat Daerah, jadi pemantik.

"Ada 12 SKPD lingkup Pemprov Sulut yang harus menyelesaikan temuan. Jika tidak menyelesaikan temuan tersebut akan berdampak pada penilaian opini WTP (Wajar tanpa pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) RI," tandas Gubernur Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur (Wagub)  Steven Kandouw, belum lama ini.

Ia pun meminta Kepala SKPD untuk segera menindaklanjuti hal itu. Karena, merujuk target Gubernur Olly Dondokambey di tahun 2019, Pemprov Sulut harus mendapatkan penilaian opini WTP. "Walaupun pemeriksaan bagus tapi penyelesaian temuan tidak bagus sangat mempengaruhi penilaian opini," jelas Kandouw.

Terkait penyerapan anggaran, kata dia, sampai saat ini sudah mencapai 54 persen secara general. Tapi, yang 30 persen sisanya tinggal administrasi pencairan. "Jadi, saya optimis tahun lalu 94 persen. Mudah-mudahan tahun 2018 ini bisa mencapai sekira 95 sampai dengan 96 persen akhir Desember nanti," ujarnya.

"Pokoknya, jika SKPD tidak mampu menyerap anggaran dan tak mampu membayar temuan akan segera dirolling, karena ini salah satu indikator penilaian dari Bapak Gubernur," tegasnya.

Sementara itu, ditanya mengenai kapan pelaksanaan rolling pejabat, Wagub Kandouw pun mengatakan sudah sangat mendesak. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita gelar rolling jabatan untuk pejabat eselon dua," kunci mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut itu.(sonny dinar)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting