Bawaslu Bidik Kebijakan Pejabat Negara Untungkan Paslon Tertentu


Manado, MS

Jalan menuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 kian dekat. Sorot mata Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) pun kian dipertajam. Teranyar, kebijakan pejabat negara yang terindikasi menguntungkan pasangan calon (paslon) tertentu dibidik.

Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, mempertegas hal tersebut. Ia menyampaikan, program-program yang nantinya akan dikeluarkan pejabat negara harus diperhatikan. Ini penting untuk diperhatikan guna memberikan keadilan antar sesama kontestan pilkada 2020 serentak.

"Setiap keputusan pejabat negara juga diawasi oleh Bawaslu. Ini agar tidak berdampak merugikan dan menguntungkan kepada paslon tertentu," tegas Malonda dalam kesempatan Rapat Koordinasi bersama stakeholder terkait Pilkada berintegritas dan ramah lingkungan yang digelar Bawaslu Sulut, baru-baru ini.

Selain itu terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Bawaslu Sulut sudah memberikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Itu untuk memberikan tindakan kepada ASN yang melanggar netralitas. "Agar pemberian sanksi dapat direalisasikan, serta juga memberikan sanksi terkait dengan jenjang karir apabila terbukti tidak menjaga netralitas ASN agar efektif dalam penerapan tindakan netralitas ASN," ujar Malonda.

Disampaikannya pula, dalam pelaksanaan tahapan dan setiap kegiatan saat ini Bawaslu juga menerapkan disiplin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Meski begitu Malonda bersyukur tidak ada yang terjangkit sampai saat ini. "Kemudian terkait dengan tertib ramah lingkungan dalam pelaksanaan kampanye yang berjalan saat ini, dan akan memberikan tindakan apabila tidak mematuhinya," Malonda.

Ia mengungkapkan, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umu (KPU) sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas, telah melaksanakan sosialisasi dan berkoordinasi dengan peserta pilkada. Ini untuk sama-sama mewujudkan pilkada tahun 2020 yang berintegritas. "Semoga setiap mau bersama antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu dapat menerapkan dengan baik. Bawaslu juga membutuhkan dukungan dari partisipasi publik. Bukan hanya sekedar berpedoman pada regulasi secara tertulis melainkan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan memilih pemimpin yang berkualitas," kuncinya. (arfin tompodung)

 


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting