Foto: Ilustrasi Covid-19.(Foto.Ist))
Zona Merah Covid Naik Signifikan di Indonesia, Tomohon Kembali Masuk
TEROR Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) belum redah. Terjadinya penambahan kasus positif baru setiap hari jadi bukti eksistensi virus Corona. Secara nasional, itu dibuktikan dengan penambahan Wilayah Zona Merah Covid-19.
Demikian Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito. Dia mengatakan jumlah kabupaten dan kota yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap Covid-19 meningkat. Pekan lalu masih 19, kini naik menjadi 27 kabupaten dan kota. Ini merupakan perbandingan untuk periode 4 sampai 10 November dengan 28 Oktober sampai 3 November 2020. "Pada pekan ini terjadi peningkatan signifikan pada zona merah atau zona risiko tinggi," jelasnya, Rabu (12/11).
Untuk 27 Kabupaten dan kota yang masuk zona merah ini adalah Kota Gunungsitoli, Kota Padang, Tanah Datar, Kota Tomohon, Banggai Kepulauan, Bengkalis, Kota Kupang, Kota Bima, Sumbawa dan Kota Bandar Lampung. Kemudian Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kotawaringin Timur, Sukamara, Tanah Bumbu, Kota Tegal, Karanganyar, Pemalang, Pati, Magelang, Semarang, Cilacap, Bekasi, Kota Bekasi, Karawang, Bantul dan Kota Bengkulu.
Sementara, wilayah untuk zona oranye atau berisiko sedang terhadap Covid-19 mengalami sedikit penurunan. Pekan lalu, ada 371 kabupaten dan kota masuk zona oranye, kini turun menjadi 370. "Saya mengingatkan bahwa masih banyak kabupaten kota yang cukup merasa aman di zona oranye. Zona oranye masih bahaya dan berisiko tinggi untuk meningkatkan penularan. Semakin daerah merasa nyaman di zona oranye, maka mereka membuka peluangnya untuk masuk ke zona merah. Ini harus dihindari," tegas Wiku.
Adapun pada zona kuning atau berisiko rendah terhadap Covid-19 terjadi penurunan signifikan. Pada minggu lalu, terdapat 104 kabupaten kota yang ada di zona kuning, kini tersisa 97. Penurunan juga terjadi pada zona hijau atau tidak terdampak Covid-19. Dari 12 kabupaten dan kota pada pekan lalu kini menjadi 11. "Terdapat sedikit peningkatan di daerah yang tidak ada kasus baru. Jika pada minggu lalu terdapat 8 kabupaten dan kota di zona ini. Maka pada minggu ini zona tersebut meningkat menjadi 9 kabupaten dan kota," tandasnya.
Sementara itu, terkait penambahan kasus baru di Kota Tomohon, pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 terus mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. “Ini jangan diremehkan. Semua harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir. Selanjutnya, tingkatkan imunitas tubuh,” kata Jubir GTPP Covid-19 Pemkot Tomohon, Yelly Potuh SS.(mdk/tim ms)













































Komentar