Pilkada Damai, 19598 Personil Gabungan Jaga Sulut


PESTA demokrasi di bumi Nyiur Melambai mendapat perhatian ekstra aparat keamanan. Disebut memiliki potensi kerawanan, gerak proteksi untuk semua tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) dipecut. Pilkada yang aman, damai dan sehat jadi sasaran.

Keseriusan aparat mengawal pelaksanaan pilkada di jazirah utara Pulau Selebes ditandai dengan penugasan sekira 19.598 personil gabungan. Itu terkait tahapan penyesuaian jumlah DPS. Total kekuatan personil pengamanan terbagi atas Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak 3.495 personil, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) 5.243 personil serta aparat Perlindungan Masyarrakat (Linmas) sekira 10.860 orang.

“Pihak aparat keamanan di lapangan juga telah memetakan daerah TPS rawan. Antara lain, TPS yang dekat kediaman Paslon dan Faktor Geografis wilayah,” beber Kapolda Sulut Irjen Pol Irjen Pol RZ Panca Putra S, pada rapat perdana Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulut di Kantor Gubernur, Senin (28/9).

Sementara untuk jajaran TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) mendukung penuh pengamanan serta tugas tambahan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Terkait situasi Kamtibmas di Sulut masih kondusif. Akan tetapi, pihak aparat keamanan di lapangan akan mengambil langkah-langkah penertiban kampanye agar menghindari terjadi penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Kata Kapolda, itu sesuai pakta integritas bagi seluruh Paslon, dan Maklumat Kapolri yang menjadi komitmen saat kegiatan Silaturahmi Kebangsaan.

Sebelumnya, Plt Gubernur Sulut Dr Agus Fatoni mengatakan, tahapan pilkada sedang berlangsung. Pelaksanaan kampanye dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. Untuk Sulut, kata dia, Pilkada Serentak dilaksanakan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 4 Kabupaten yakni Minsel, Minut, Boltim, dan Bolsel serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada 3 Kota yakni Manado, Bitung dan Tomohon.

“Pelaksanaan Pilkada Serentak inipun melekat dan berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020, apalagi di tengah kondisi Bencana Non alam Covid-19,” jelasnya.

Fatoni meminta penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada maupun masyarakat luas untuk menerapkan 3T atau Test, Tracing, Treatment dan 4M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerukuman, dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan Covid-19. “Pilkada Serentak tahun 2020 patut dijadikan sebagai momentum Pemprov Sulut bersama stakeholders untuk memberikan bantuan alat pelindung diri guna memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Pilkada harus tetap dijalankan, agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik, sebagaimana mestinya, supaya para Penjabat Sementara di daerah tidak akan menjabat terlalu lama,” kuncinya.(sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting