JS Dihina di Medsos, Banteng Mitra Lapor Polisi

Penyidik Masih Dalami Motif Pelaku


LAPORAN : RECKY KOROMPIS

Nama baik James Sumendap (JS) dicoreng. Sebuah konten berisikan penghinaan diumbar ke media sosial. Postingan itu mencantumkan beberapa kalimat cacian dan makian terhadap sosok Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) yang juga pentolan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Imbasnya, kasus tersebut akhirnya bergulir ke ranah hukum.

Meski memiliki track record positif sepanjang kepemimpinannya, JS memang tak lepas dari sorotan warga. Ada saja yang mengkritik sejumlah kebijakan pemerintahan dari pentolan PDIP itu. Namun beda dengan sorotan membangun, kalimat cacian dan makian malah dilayangkan ke medsos. Beberapa oknum pelaku teridentifikasi warga Moreah, Kecamatan Ratatotok.

Aksi itu tidak diterima kader hingga anggota fraksi PDIP Mitra. Mereka telah melaporkan postingan di salah satu grup medsos facebook yang isinya mencaci Ketua DPC PDIP Mitra itu. Pihak PDIP menilai, penghinaan terhadap gladiatornya PDIP Sulut sekaligus Bupati Mitra ini, harus segera diselesaikan sesuai prosedur hukum.

Laporan telah dilayangkan kepada Polres Mitra dan diterima langsung Kapolres AKBP Robby Rahardian, Selasa (15/9) kemarin. “Kita sudah melaporkan hal ini dan tinggal menunggu proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Yang pasti kita takkan tinggal diam ketika beliau (James Sumendap, red) sebagai icon PDIP Mitra, diperlakukan seperti ini di medsos,” ucap Ketua Fraksi PDIP Semuel Montolalu didampingi mewakili rekan-rekannya di legislatif.

Disatu sisi, dia meminta aparat kepolisian menelusuri riwayat postingan dan video. “Kalau perlu yang memposting juga harus diamankan dan ditelusuri,” ucap Montolalu.

Tak berselang lama, Kapolres AKBP Robby Rahardian melalui Sat Reskrim pun mengambil langkah menelusuri sang pemilik akun medsos. “Kita telah mengamankan dua pelaku masing RR (22) dan ET (16), keduanya warga Moreah. Ini berkaitan dengan laporan terhadap dugaan penghinaan kepada Bupati Mitra, James Sumendap,” ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Hasbih.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih akan menindaklanjuti dan menelusuri lebih lanjut terkait hal ini. “Personil kita masih terbatas, namun kita akan menindaklanjuti hal ini sesuai laporan yang ada,” tuturnya.

Terkait ancaman hukuman maupun hal lainnya yang menjerat para pelaku, Hasbih belum dapat memastikannya. “Prosesnya masih lama, kita tunggu saja,” pungkasnya. (***)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting