Media Center Bawaslu Sulut Layani Laporan Dugaan Pelanggaran


ADA asa dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan diresmikannya Media Center, Call Center dan SMS Gateway. Ruang informasi ini diharapkan bisa melayani aduan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulut, Supriyadi Pangellu mengatakan, mereka telah resmi miliki Media Center, Call Center dan SMS Gateway. Dengan demikian masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi tentang dugaan pelanggaran Pemilihan pada saat pelaksanaan Pilkada di Tahun 2020. "Jika ada informasi mengenai dugaan pelanggaran, segeralah melaporkan kepada Bawaslu Sulawesi Utara melalui Call Center dan SMS Gateway di Nomor 081143300300. Ini juga sebagai bentuk sosialisasi kami tentang Bahaya Politik uang kepada masyarakat," ucapnya saat diwawancarai.

Selain itu, menurut Pangellu, Bawaslu Sulut terus berupaya memberikan informasi kepada masyarakat berkaitan dengan proses Pilkada yang sedang berlangsung.  "Kami berkomitmen akan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang antara lainnya adalah produk hukum", katanya.

Pangellu yang juga selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulut menambahkan, peresmian media center dan launching call center dan sms getaway merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam mewujudkan lembaga yang informatif ditengah pelaksanaan Pilkada 2020. "Ini kerinduan Bawaslu untuk mewujudkan lembaga yang informatif ditengah pelaksanaan Pilkada baik pemilihan gubernur, wakil gubernur dan pemilihan bupati, walikota yang ada di 7 kabupaten kota," lugas Pangellu.(arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting