Foto: Herwyn Malonda
Awasi Tahapan Coklit, Bawaslu Dorong Keterlibatan Publik
Manado, MS
Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) menjadi salah satu tahapan vital menuju Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2020. Proses ini mendulang atensi besar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut). Selain menggedor kinerja jajarannya, kontribusi masyarakat melakukan pengawasan sangat diharapkan.
Demikian Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda. Menurut dia, coklit itu intinya untuk memastikan status terakhir masyarakat yang akan memilih. Nantinya akan dilihat berdasarkan informasi terbaru, misalnya yang pindah atau mobilisasi. Hal yang perlu dilihat dalam pengawasan coklit seperti transparansi pemutakhiran data pemilih. “Makanya harus ada keterlibatan publik juga untuk mengawasinya,” terang Malonda, baru-baru ini, di ruang kerjanya.
Kemudian dalam pengawasan harus diperhatikan tentang apakah data tersebut akurat. Kalau orang yang tidak memenuhi persyaratan berarti tidak boleh masuk. Apabila memenuhi syarat maka harus dimasukkan, jangan sampai kemudian tidak terdaftar. “Selanjutnya komprehensif atau menyeluruh. Semua penduduk yang memenuhi syarat harus didaftarkan di daerah pemilihan. Kalau di Sulut harus didaftarkan di Sulut. Ada 1.839 desa dan kelurahan. Nanti Bawaslu akan menyampaikan laporan pengawasan,” jelasnya.
Dia menambahkan untuk persiapan pengawasan secara internal mereka sudah melakukan rapat-rapat. Ini demi memperkuat jajarannya di lapangan. “Kita juga memberikan alat kerja pengawasan kepada mereka. Kita mengoptimalkan teman-teman pengawas kelurahan dan desa,” tukasnya.(arfin tompodung)












































Komentar