Redam Covid, JFE: Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan


EKSISTENSI Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di dataran sejuk kaki Gunung Lokon, masih tangguh. Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkot Tomohon hingga Selasa (14/7), jumlah kasus positif tercatat 136 orang. 

Adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif setiap hari, membuat Walikota Jimmy Feidie Eman SE Ak CA (JFE) ‘putar otak’. Dia mengakui ancaman virus Corona harus diwaspadai. Bagi Kota Tomohon, terjadinya lonjakan kasus positif menguatkan prediksi adanya transmisi lokal penyebaran Covid-19 di Kota Sejuk. “ Kita harus waspada tapi tidak panik. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah tegas dan bijak guna memutus mata rantai Covid. Penanganannya hingga saat ini tetap menjadi fokus karena virus ini belum ada vaksinnya. Pemerintah selalu bersama masyarakat menghadapi pademi ini,” tandas JFE.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah kota sudah menyiapkan rencana aksi penanganan wabah Corona. Oleh karena itu, seluruh jajaran birokrasi diminta terlibat serta maksimal dalam proses percepatan penanganan virus Corona. “Semua pejabat di pemerintahan harus bersama-sama dengan masyarakat melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Penanganan virus ini memerlukan tindakan yang dilakukan bersama,” aku dai.

Selain itu, Walikota Tomohon dua periode ini mengimbau seluruh stake holder di Kota Religius untuk menerapkan protokol kesehatan ketat setiap beraktifitas. “Sayangi diri dan keluarga anda dan orang lain serta peduli kesehatan semua orang untuk kemanusiaan. Masyarakat diharapkan selalu berdoa, tetap waspada, hindari keramaian, pakai masker, jaga kebersihan, konsumsi makanan dan minuman bergizi untuk kekebalan tubuh.  Sebab ketika kita terjangkit virus Corona, maka akan sangat tidak baik dampaknya yang begitu luas bagi kita semua, seperti kematian, isolasi, kesehatan, tekanan batin, dampak sosial, ekonomi dan kemasyarakatan,” kuncinya.

Diketahui, salah satu aksi nyata Pemkot Tomohon dalam penanggulangan bencana non alam virus Corona yakni Pemutusan Mata Rantai (PMR) Covid-19. Meski begitu, kebijakan tersebut masih dalam tahap sosialisasi secara intensif kepada masyarakat. Aksi ini akan melibatkan banyak pihak, termasuk DPRD, TNI-POLRI, tokoh agama, tokoh masyarakat serta masyarakat sendiri.

Kegiatan ini dibesut pemerintah merujuk status Kota Tomohon sebagai satu dari 57 Kabupaten/Kota zona merah penyebaran Covid-19 dari sekira 524 kabupaten/kota di Indonesia. Hal itu dipicu peningkatan pasien terkonfirmasi positif Corona dari 80 pasien pada tanggal 8 Juli 2020 menjadi 134 pasien pada 12 Juli 2020. Selanjutnya, pemerintah bersama gugus tugas akan melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Wilken.(victor rempas)

 


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting