Tambang Ratatotok Ditutup, Pemerintah Diapresiasi

Polisi Kerahkan 500 Personil Amankan Lokasi


LAPORAN : RECKY KOROMPIS

 

Kisruh tambang emas ilegal di wilayah Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra) memantik respon tegas pemerintah dan aparat kepolisian. Operasional tambang yang berlokasi di areal Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, akhirnya ditutup. Aksi itu menuai respon positif berbagai kalangan. Langkah penertiban dinilai sudah tepat untuk meminimalisir potensi konflik antar warga di kawasan tambang eks PT Newmont Minahasa Raya tersebut.

Dedi Rundengan, salah satu tokoh masyarakat Ratatotok memberikan apresiasi positif atas langkah pemkab dalam menertibkan areal penambangan. “Langkah penertiban perlu diberikan apresiasi positif. Sebab kerawanan konflik akibat adanya penambangan tersebut, berperluang besar terjadi, apalagi ketika ada penambangan yang dinilai sudah menghasilkan bongkahan emas,” ungkap Rundengan, kemarin.

Dikatakannya, langkah tersebut adalah sangat tepat karena sudah dapat menghindari terjadinya konflik antar warga. “Yang pasti ini perlu diberikan apresiasi karena peluang konflik dapat ditekan. Namun, penertiban ini kiranya dapat terus berlangsung apalagi terjadi di areal pembangunan Kebun Raya Megawati,” kata Rundengan.

Senada disampaikan tokoh pemuda lainnya di Mitra, Viddy Ngantung. Dia menyatakan, langkah penertiban yang diambil pihak pemkab bahkan jajaran aparat keamanan yang ada, sudah dapat menetralisir kondisi dan situasi di lokasi.

“Ini langkah yang tepat dengan segera melakukan penertiban. Dukungan aparat keamanan tentu juga sangat berpengaruh terhadap kondisi disana. Dan kami berharap warga penambang dapat mengikuti aturan yang diberlakukan dengan pengurusan ijin tambang, agar tidak terus terlibat dalam penertiban serta kegiatan yang dapat menimbulkan konflik,” beber Ketua LSM Gerakan Membangun Mitra ini.

Sementara, Kapolres Mitra AKBP Robby Hardian menjelaskan, dalam penertiban pertambangan di areal kebun raya yang juga merupakan eks penambangan emas PT Newmont Minahasa Raya, pihaknya telah menurunkan 500 personil yang merupakan gabungan pihak Polres, pemerintah daerah, Tim Maleo Polda Sulut, Brimob dan TNI. “Jadi dalam pengamanan penertiban pertambangan tanpa izin di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri kita menurunkan sekira 500 personil gabungan dan saat ini tidak ada lagi penambang untuk melakukan aktifitas di wilayah tersebut,” beber kapolres.

Sebelumnya, Bupati James Sumendap pun menyerahkan tindakan tegas kepada pihak aparat keamanan, ketika didapati ada oknum-oknum penambang emas illegal yang merusak areal kebun raya sekaligus membuat aksi kriminal di lokasi. (***)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting