ASN ‘Lansia’ Mitra Dispesialkan


Aktifitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali berlangsung normal. Hanya saja, ASN berumur 55 tahun ke atas atau tergolong ‘lanjut usia’ (lansia) mendapat pengecualian. Rutinitas kerja mereka di kantor pemerintah kabupaten masih dibatasi. Ancaman corona virus disease-2019 (covid-19) terhadap lansia yang beresiko tinggi terjangkit, jadi alasan kelonggaran diberikan.

 

Hal ini dikatakan Bupati James Sumendap menanggapi rutinitas ASN Mitra yang kembali berjalan seperti sebelum pandemi Covid-19. “Memang sekarang sudah dimulai untuk kembali kerja normal. Namun, untuk para ASN yang berumur 55 ke atas dikecualikan. Artinya mereka bisa bekerja work from home,” ucapnya.

Bupati mengatakan, pengecualian tersebut diberlakukan bagi kalangan ASN yang masuk kategori tersebut dikarenakan situasi pandemi Covid-19 saat ini. “Mereka dikecualikan. Sebab mereka sangatlah beresiko dan rentan dengan virus ini. Kecuali yang masih produktif itu wajib masuk,” katanya.

Sementara terpantau Wakil Bupati Jocke Legi serta beberapa pejabat teras Pemkab Mitra melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait rutinitas ASN yang kembali dilakukan di Mitra. “Selain rutinitas yang kembali dilakukan, kita melakukan sidak kinerja ASN juga dalam rangka menjelang tatanan baru, New Normal. Ini berdasarkan surat yang telah ditanda tangani oleh Bupati James Sumendap,” ungkap Legi, kemarin.

“Namun rutinitas yang kembali normal ini tetap menggunakan standar protokol Covid-19 bagi setiap ASN yang ada,” sambungnya.

Dia pun menegaskan kembali pernyataan bupati terkait pengecualian terhadap ASN lansia. “Untuk ASN 55 ke atas, mereka bisa bekerja dari rumah atau work form home, apalagi yang ada riwayat penyakit,” beber Legi.

Sedangkan dari hasil sidak tersebut, diketemukan salah satu instansi yang tak ada satupun pegawai didalamnya. “Instansi tersebut akan kami layangkan surat teguran, kalaupun masih tetap akan di ambil sanksi. Dan itu diserahkan kepada instansi terkait yang mengurus terkait disiplin ASN,” tukas Legi. (recky korompis)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting