Foto: Richard Sualang, Melky Pangemanan, Grace Punuh, Mike Pangkong
Deprov Desak Aparat Razia Sekolah di Sulut
Aksi Penikaman Guru, Dikda-P3A Pemprov Merespon
Manado, MS
Hujan tikaman mengguyur tubuh guru agama Alexander Pangkey. Aksi yang dilakukan oknum siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ichthus, Kecamatan Mapanget, berinisial FL tersebut, banjir sorotan publik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) ikut bereaksi tegas. Desakan agar aparat keamanan melakukan razia ke sekolah-sekolah mengalir deras.
Tragedi yang menciderai pendidikan bumi Nyiur Melambai ini, turut disayangkan Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Melky Pangemanan. Dirinya mengutuk aksi itu sebagai tindakan biadab. “Ini tindakan yang sangat mencoreng pendidikan di Sulut. Oleh karena itu DPRD mengutuk karena ini tindakan yang sangat biadab. Kami mendorong penegak hukum, pihak yang berwajib segera melakukan tugas dan fungsi menangkap dan menindak tegas serta menangani kasus ini,” tegas politisi dari Partai Solidaritas Indonesia ini, Selasa (22/10), di ruang kerjanya.
Menurutnya, ini harus jadi pembelajaran terkait keamanan di lembaga pendidikan ke depannya. Aparat keamanan diharapkan bisa melakukan razia ke sekolah-sekolah. “Dan ini menjadi pembelajaran ke depan, supaya di sekolah-sekolah pihak berwajib bisa melakukan razia terkait dengan sajam. Tapi juga mengaktifkan pengawasan di internal sekolah tersebut. Karena ini saya rasa mencoreng pendidikan di Sulut oleh karena itu harus ada pencegahan,” desaknya.
Ia menjelaskan, DPRD Sulut sebenarnya sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Sulut. Namun dengan melihat kondisi yang terjadi, baru-baru ini, pihaknya akan memanggil kepala-kepala sekolah di Sulut. “Apalagi dengan adanya kejadian ini. Untuk menanyakan dan mengklarifikasi, saya kira bukan hanya hal ini (aksi penikaman guru, red). Yah, tapi memang ini paling aktual terjadi dan paling memiriskan untuk pendidikan di Sulut,” ungkap personil komisi bidang kesejahteraan rakyat yang menangani persoalan pendidikan.
Senada disampaikan, Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Richard Sualang. Ia mengungkapkan, harus ditingkatkan keamanan di sekolah. Kalau perlu saat ini juga tanpa dihubungkan dengan kejadian penikaman itu, pihak kepolisian merazia sekolah-sekolah yang ada di Sulut. Utamanya di SMK yang mengalami kejadian tersebut. “Supaya siswa-siswa ini tidak membawa segala jenis benda tajam yang dipakai untuk melukai sesama siswa atau guru karena ini secara hukum sudah merupakan tindak kriminal,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Pihaknya tidak ingin karena pengawasan dari pihak sekolah lemah sehingga terjadi hal-hal seperti itu. Pemerintah Sulut melalui Dinas Pendidikan bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian. Ini untuk melakukan razia ke seluruh sekolah yang ada di Sulut. “Bukan hanya murid tapi juga guru yang membawa benda bisa melukai orang lain. Saya rasa tindakan razia ini bukan hal yang harus dilakukan karena sebenarnya sudah tidak ada kejadian-kejadian seperti ini,” pungkasnya.
Ia menambahkan, sebenarnya kejadian ini merupakan tanda-tanda dimana pendidikan perlu ada peningkatan di bidang budi pekerti. Kalau mau mengajar ilmu kepada siswa tanpa dibarengi pendidikan moral maka hal ini akan terjadi. “Bukan intelegensia tapi emosi para siswa ini juga harus dididik. Salah satu dampak dimana kita lebih mengajarkan pendidikan intelektual tapi tidak pembangunan emosional. Ini hasilnya seperti ini,” tandasnya.
Kasus penikaman mendapat perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulut, Mike Pangkong, mengatakan kalau Pemprov akan turun tangan menangani kasus tersebut. Menurutnya, sang pelaku yang masih bersatus pelajar pendidikan jenjang menengah itu mendapat perlindungan khusus. "Kita berhak beri perlindungan kalau memang kasus ini tidak bisa dimediasi," tandas Pangkong, Selasa (22/10) kemarin.
Dijelaskannya, Pemprov Sulut akan memberikan pendampingan karena sang pelaku selain masih berstatus pelajar sekolah juga usianya diketahui masih di bawah umur. Sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku harus diberi pendampingan. “Karena Undang-Undang sistem peradilan nomor 11 tahun 2012 tetap berlaku. Kita akan hadirkan psikolog. Apakah ada gangguan jiwa, dia akan diassesment, bisa diproses diversi," tambahnya.
Lanjutnya, belajar dari kasus ini, Pangkong menghimbau keluarga, sekolah harus berkolaborasi mendidik anak-anak. "Setengah dari putusan pertama adalah keluarga. Keluarga pasti jadi teladan, tapi di sekolah juga perlu diberikan pendidikan berkarakter dan sopan santun," jelasnya dan menerangkan, faktor lingkungan juga jadi penentu dalam pembentukan karakter anak.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut dr Grace Punuh mengaku prihatin dengan insiden yang menewaskan seorang guru. Apalagi pelaku adalah anak didiknya sendiri. "Prihatin atas kejadian dan turut berdukacita sedalam-dalamnya atas berpulangnya sang guru," ujar Punuh.
Punuh menyampaikan, saat ini kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian. Polisi akan menangani kasus ini sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. "Saat ini sudah dalam penanganan pihak yang berwajib," katanya.
Diingatkannya, bagi pengelola sekolah termasuk guru agar menjalankan tugasnya selaku pendidik dan boleh berkaca dari kasus ini. Ia menyampaikan, memang mendidik para siswa merupakan berat namun harus diembani. "Warning terutama sekolah penyelenggara pendidikan. Peran Kepsek (Kepala Sekolah) dan pengawas bagi guru serta siswa harus dipertegas," tandasnya. (arfin tompodung/sonny dinar)












































Komentar