Budidaya Udang Rusak Terumbu Karang, Laut Minsel Terancam


Amurang, MS

Biota laut di wilayah perairan Minahasa Selatan (Minsel) di ambang kehancuran. Perusakan terumbu karang di daerah penyangga Taman Nasional Bunaken ini diduga kian merajalela. Efek aktifitas perusahaan tambak udang jadi salah satu penyebab. Salah satunya perusahaan yang berlokasi di Desa Bajo Kecamatan Tatapaan.

Pemerhati lingkungan Jhonie Sambur, yang juga salah seorang aktivis lingkungan hidup di daerah Minsel melaporkan adanya kegiatan perusahaan yang berdampak pada rusaknya terumbu karang. "Perusahaan budidaya udang di Desa Bajo telah membongkar terumbu karang,” bebernya.

Jhonie bersama segenap anggota kelompok Cahaya Tatapaan sangat menyayangkan akitifita perusahaan yang memicu terjadinya perusakan biota laut. "Kami dari kelompok pemerhati lingkungan memohon kepada pemerintah Kabupaten Minsel dan pihak kepolisian agar segera  menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. Jangan sampai terlambat, keberadaan terumbu karang harus segera diselamatkan,” ujarnya.

Bahkan, dia meminta adanya tindakan tegas bagi pelaku atau korporasi yang terbukti melakukan aktifitas yang berdampak pada rusaknya terumbu karang.  Karena menurut dia, tak hanya biota laut, kerusakan ini jug akan berumbas pada terganggunya kelanjutan hajat hidup orang banyak.

"Semeneptara kami lagi giat merehabilitasi terumbu karang, yang lain malah merusak,” sesalnya.

Djhonie menilai, kerusakan terumbu karang tersebut tentunya akan mengganggu keberlangsungan hidup biota laut dan mengurangi keanekaragaman laut di daerah penyangga Taman Nasional Bunaken. "Harus dihentikan sejak dini, jangan terlambat," desaknya.

Di sisi lain, fakta memiriskan diungkap pihak pemerintah. Kepala Dinas Perijinan Minsel Ronald Paat saat dikonfirmasi belum lama terkait Tambak Udang di Tatapan mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan Izin untuk pengoperasian.

"Iya, untuk izin kami belum pernah keluarkan bagi usaha tambak udang yang ada di Tatapaan. Kami berencana akan turun langsung untuk melihat dan mengecek surat ijin yang dimiliki perusahan tersebut," ungkap Paat.(servi maradia)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting