Golkar Pending SK Pimpinan DPRD Bolmong


Lolak, MS

 

Rapat Paripurna tentang pengumuman Surat Keputusan (SK) pimpinan devinitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), resmi digelar Jumat (20/09) pekan lalu. Tersaji dalam rapat itu, Partai Golongan Karya (Golkar) belum memastikan siapa kadernya yang akan duduk di kursi pimpinan.

 

Partai Golkar masih menunda pengumuman siapa yang akan duduk dalam posisi wakil ketua. Sementara, dua pimpinan DPRD lainnya, Welty Komaling dari PDI Perjuangan ditetapkan sebagai Ketua DPRD, dan Wakil Ketua dari Partai Nasdem, Suukron Mamonto, telah dinyatakan sah memimpin parlemen.

 

Dalam sidang paripurna tersebut, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Marten Tangkere, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD II Partai Golkar Bolmong, mengeluarkan interupsi untuk menunda pengumuman SK pimpinan DPRD dari partainya. Diakui, itu terkait dengan perintah DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut).

 

“Sesuai perintah DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara dan DPP Partai Golkar, agar kiranya paripurna penetapan pimpinan DPRD Bolmong dari Golkar untuk dipending,” kata Marten.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Welty Komaling menegaskan, keputusan Partai Golkar dalam menetapkan hal tersebut, diperkirakan mempengaruhi proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Bolmong. Sehingga dalam sidang paripurna tersebut, opsi diterimanya usulan Partai Golkar disertakan dengan pemberian tenggat waktu untuk mempercepat proses penerbitan SK yang diperlukan DPRD Bolmong. “Setelah berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Bolmong, maka permintaan fraksi Golkar dikabulkan,” ungkap Welty.

 

Menurut Ketua DPRD dari PDI Perjuangan ini, percepatan penerbitan SK Pimpinan DPRD yang merupakan jatah dari Partai Golkar, sangat penting untuk kebutuhan lembaga dalam agenda-agenda yang telah direncanakan. “Ini penting. Sebab ada beberapa agenda kerakyatan yang akan dibahas oleh dewan, seperti pembahasan APBD Bolmong Tahun 2020 mendatang,” tuturnya.

 

Diketahui, hingga Minggu (22/09) kemarin, belum ada kepastian SK pimpinan DPRD Partai Golkar Bolmong. Hal itu ikut tergambar dari pernyataan Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Bolmong, Rafik Mokodongan, saat dikonfirmasi. "Saya no komen, sebab itu ranahanya DPP maupun DPD Sulut,” tulis Rafik via pesan singkat.

 

Sekadar diketahui, SK Pimpinan DPRD Kabupaten Bolmong dari Partai Golkar, diterbitkan dua opsi kepemilikan jatah tersebut. Masing-masing atas nama I Ketut Sukadi dan Abdul Kadir Mangkat. Kedua SK itu dianggap sah dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar. (endar yahya)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting