Foto: David Lalandos
ASN Mitra Dililit TGR Miliar
Ratahan, MS
Polemik berkepanjangan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) belum tuntas. Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) ada di posisi teratas sekaligus mendominasi utang tersebut. Pihak ketiga ditengarai menjadi salah satu terbanyak setelah para ASN yang terkena TGR sejak tahun 2008 tersebut.
Diperoleh informasi, TGR dikenakan sebagai item penggantian dana negara yang dipakai tak sesuai prosedur. Dari Rp32 miliar dana TGR, diketahui ASN menjadi yang paling banyak sekira Rp27 Miliar disusul pihak ketiga yang mengoleksi sekira Rp5 miliar.
Positifnya, angka tersebut berkurang hingga ratusan juta rupiah setelah adanya penggantian dana yang dilakukan oknum terkena TGR. Bahkan para Tenaga Harian Lepas (THL) tak luput dari sanksi TGR tersebut.
Terpantau, tak sedikit dokumen/slip setoran TGR dilakukan beberapa oknum ASN yang terkena sanksi tersebut.
"Memang ada ASN yang terkena sanksi TGR," ungkap Inspektur Inspektorat, David Lalandos, akhir pekan lalu.
Dia mengatakan, pihaknya telah menyurat kepada oknum-oknum terkait yang terkena TGR dan positifnya, sejumlah diantaranya telah melakukan penggantian alias penyetoran. "Ada sejumlah ASN yang telah melakukan penyetoran. Dan tentu kami berharap ini terus dapat dilakukan. Artinya, kooperatif dengan tanggung jawabnya," tukas David.
Meski ada yang diketahui sudah tak melakukan penyetoran lagi, dia mengaku akan menghubungi yang bersangkutan untuk menindaklanjuti tanggung jawabnya. "Ini (TGR, red) sudah harus direalisasikan. Jika tidak tentu akan ada konsekwensi dari pemerintah dalam tindaklanjutnya," pungkasnya. (recky korompis)












































Komentar