Foto: Para guru honda SD Negeri saat berada di Komisi IV DPRD Manado. (foto: devy kumaat)
Guru Honda Lama Hilang Didaftar Pengangkatan
Manado, MS
Ratusan guru honor daerah (honda) Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Manado dengan masa pengabdian dari 5 sampai 15 tahun, mendadak tak didaftarkan untuk pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL).
Hal itu diungkap salah seorang guru Marhaeny Makawoka di ruang Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado usai memenuhi panggilan, Rabu (26/6) kemarin, kalau kejadian itu diketahui dalam dua pekan terakhir ini.
"Nama kami hilang sebelum mendapatkan SK (Surat Keputusan) dengan ditandai warna merah. Jumlah per tiap kecamatan di angka 30 orang lebih, jadi memang banyak," kata Makawoka.
Lanjutnya, berbeda dengan THL yang baru dua bulan bekerja tapi sudah mendapat SK di tangan.
Makawoka mengaku masih enjoy mengajar di SD Negeri 119 Kecamatan Tuminting tetapi mengharapkan kedepan bakal ada perubahan nasib lebih menjanjikan dari pemerintah.
Agar keberlangsungan hidup tetap berlangsung, walaupun dengan upah kecil.
Pengajar mata pelajaran matematika ini mengakui, terdapat syarat dikenakan ke mereka dengan sesuai kompetensi.
Mereka pun dikenakan kriteria pemerintah dengan harus mengikuti jalur pendidikan di tingkat perguruan tinggi.
Padahal, selama ini mereka terdata resmi mempunyai
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Sedangkan, guru honda baru tak punya.
Bukan itu saja, NUPTK sebagai nomor induk atau identitas resmi bagi seorang Guru Tenaga Kependidikan (GTK). Dengan adanya NUPTK tersebut seluruh GTK baik ASN maupun bukan ASN Non-PNS sudah memenuhi persyaratan.
"Ketentuannya sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK," imbuhnya.
Terkait hal itu, Ketua Komisi IV Apriano
Saerang menyerukan, bahwa pihak sekolah dimana mereka mengajar jelas lebih tahu kondisi ini.
Dia menyayangkan pula, mekanisme lewat kesepakatan bersama sebelumnya soal nama termasuk upah mereka tak berjalan mulus.
Padahal, dari sisi masa pengabdian mereka yang berkarya mencetak generasi penerus bangsa lebih matang.
"Ini jelas tanggungjawab kepala sekolah (kepsek), karena mereka yang merekrut para THL guru baru, jadi setidaknya paham akan kondisi ini. Jika tak mampu mengaturnya kami bisa rekomendasi pergantian," tegasnya.
Senada disampaikan rekan komisi tersebut Ronny Makawata, bahwa nasib memprihatinkan tersebut harusnya dipikirkan instansi terkait sejak awal.
"Kan heran, dalam beberapa minggu tiba-tiba terakhir ini tak terdaftar," tuturnya.
Disebut terganjal aturan untuk seluruh tenaga honorer harus menyesuaikan lewat jalur sarjana pendidikan, bisa saja tapi mereka yang lama mengabdi tetap jangan dihilangkan.
"Perlu diperhatikan serta dihargai pula nasib mereka. Komisi sudah sepakat akan memanggil kepsek juga pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Manado," pungkasnya.
Hadir dalam pembahasan Wakil Ketua Komisi IV Dijana Pakasi, Sekretaris Sonny Lela serta Vanda Pinontoan. (devy kumaat)


















































Komentar