Rabies Tembus 103 Kasus di Minahasa

Tak Ada Korban Jiwa


Laporan : Jackson KEWAS

Teror penyakit mematikan masih menyerang Tanah Malesung. Pasca digemparkan dengan pelonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), kini publik dikejutkan dengan angka signifikan kasus gigitan anjing rabies. Data Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minahasa mencatat, sejak Januari sampai Juli 2018 ada sebanyak 103 kasus gigitan yang dilapokan terjadi.

Kabupaten Minahasa memang tergolong wilayah endemik rabies diantara sejumlah daerah lainnya di Sulawesi Utara (Sulut). Buktinya, sejak awal tahun ini kasus rabies masih cukup tinggi. "Sampai bulan Juli ini sudah ada 103 kasus gigitan yang terjadi baik gigitan anjing maupun kucing. Jumlah ini umumnya tersebar di hampir semua kecamatan di Minahasa," papar dr Louis Kumaunang selaku dokter hewan di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minahasa.

Namun diakuinya belum ada laporan korban jiwa akibat gigitan anjing tahun ini. "Kalau secara nasional sudah ada beberapa kasus meninggal, tapi khusus untuk Minahasa belum ada kasus. Artinya semua kasus gigitan baik anjing maupun kucing bisa ditangani dengan baik," ungkapnya.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minahasa, Frangky Polii, mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah angka kematian akibat rabies.  Salah satunya dengan rutin memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) terhadap hewan peliharaan.

"Selama beberapa bulan belakangan ini petugas vaksinasi sudah turun di puluhan desa dan kelurahan se Kabupaten Minahasa untuk memberikan suntikan vaksin anti rabies bagi hewan peliharaan warga. Pemberian vaksinasi ini gratis alias tidak dipungut biaya," bebernya.

Pemberian vaksin ini lebih dulu diprioritaskan di daerah kasus, baik itu gigitan maupun yang positif rabies. "Memang banyak yang kita tangani, sebab dari sekitar 60 ribu ekor anjing di Mihahasa belum 20 persen yang sudah tervaksin. Kendalanya yaitu ketersediaan tenaga vaksinasi masih kurang," ungkap Polii.

Dijelaskannya pula, ketika hewan penular rabies disuntik maka harus dikarantina selama dua pekan. Jika dalam darah hewan tersebut ada virus rabies, hewannya pasti akan mati. "Tapi kalau setelah dua pelan hewan tersebut tidak mati, berarti sehat atau tidak tergolong anjing atau kucing rabies," jelasnya.

Namun diakuinya, dengan jumlah personil yang sedikit, proses vaksinasi memakan waktu yang lama. "Karena itu, jika ada wilayah yang mendesak untuk segera dilakukan vaksinasi silahkan datang melapor, pasti akan segera kami tindaklanjuti supaya bisa secepatnya dikendalikan," pungkas Polii.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minahasa, Ir Suhban Torar meminta masyarakat agar harus mewaspadai penyakit rabies. "Karena ini tergolong penyakit mematikan yang jika positif belum ada obatnya," ungkap dia.

Pemerintah di tingkat kecamatan sampai desa dan kelurahan diminta pro aktif bersinergi dengan instansinya. Karena untuk menangani rabies di suatu wilayah, sebaiknya jika sama sekali belum ada virus.

"Inilah gunanya vaksinasi. Kalau virusnya sudah menyebar kudian baru dilakukan vaksinasi atau penyuntikan hewan penular rabies, itu namanya sudah terlambat satu langkah," ujar Torar.

Dikatakannya, saat ini petugas vaksinasi dari Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan berada di lapangan untuk melakukan vaksinasi. (***)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting