Foto: Supriyadi Pangellu
Bawaslu Didorong Persiapkan Data Hadapi Perselisihan Pemilu
Manado, MS
Gerak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Sulawesi Utara (Sulut) ‘dipecut’. Mereka diharapkan bisa mempersiapkan kelengkapan data. Itu dalam rangka menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (pemilu).
Penegasan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu. Ia mengungkapkan, saat ini tugas jajaran mereka adalah menyiapkan persiapan gugatan perselisihan itu.
“Tugas kita (Bawaslu, red) yang selanjutnya adalah persiapan terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum, dimana akan ada gugatan terhadap putusan-putusan,” ungkap Pangellu, dalam satu kesempatan rapat koordinasi Menghadapi Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2019 dengan jajarannya di kabupaten kota, baru-baru ini.
Langkah selanjutnya setelah ada putusan, pihak Bawaslu akan memberikan keterangan tertulis terhadap pokok permohonan tersebut. Hal itu tidak akan bisa terjadi apabila tidak didukung kelengkapan data secara menyeluruh.
“Sebagai contoh hasil rekapitulasi suara mulai dari format C1, C1 plano, DA1 dan DB1,” kunci Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi ini. (arfin tompodung)












































Komentar