Polres Talaud Buru Predator Seks, Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil


Manado, MS

 

Seorang nelayan berinisial SP (36), warga Desa Dampulis, Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud, diburu pihak kepolisian. Pasalnya, ia tega mencabuli anak kandungnya, Bunga (nama samaran, 15 tahun), hingga hamil 8 bulan.

 

Aksi bejat tersebut terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Bak disambar petir di siang bolong, sang ibupun sangat terkejut bercampur murka mendengar hal ini, dan langsung melaporkannya ke Polsek Nanusa.

 

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan penanganannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Talaud, mengingat korbannya masih dibawah umur.

 

Kasatreskrim Polres Kepulauan Talaud, Iptu Muhammad Maulana Miraj mengatakan, pihaknya telah memeriksa korban dan sejumlah saksi, serta membuat visum et repertum.

 

“Kami juga berkoordinasi dengan Polres jajaran lainnya terkait pengembangan kasus ini, karena tersangka melarikan diri,” ujarnya, Selasa (21/05),.

 

Informasi diperoleh, aksi tak senonoh ini terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 SD pada 2017 silam, dan berlanjut hingga April 2019.

 

“Tersangka mencabuli anak kandungnya berulang kali, disejumlah tempat. Antara lain, di rumah, perkebunan dan pantai desa setempat, bahkan di atas perahu saat perjalanan dari Dampulis menuju Akas,” terang Kasatreskrim.

 

Korban saat membuat laporan menuturkan, ia selalu mendapat ancaman dari ayahnya. Karena tak kuat menanggung beban dan derita, korban yang kini berbadan dua akhirnya memberanikan diri bercerita kepada sang ibu.

 

“Kami terus mengejar tersangka, dan jika tertangkap pasti kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Kasatreskrim. (kharisma kurama)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting