Lindungi Korban, Wakil Rakyat Usul Hearing

Dugaan Pemerkosaan Gadis SMP Oleh Oknum Perwira Polisi


Laporan: arfin tompodung

Episode dugaan kasus pemerkosaan gadis Sekolah Menengah Pertama (SMP) oleh oknum polisi berpangkat AKBP, dikorek. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mengusulkan agar persoalan ini dihearing. Upaya memberikan perlindungan kepada korban jadi alasan.

 

Hal tersebut diungkap Sekretaris Komisi I DPRD Sulut, Jenny Mumek. Ia menegaskan, bila kasus ini benar-benar terbukti dilakukan oknum pejabat di kepolisian maka harus ada pendampingan pihak korban. Dengan mendorongnya melalui rapat dengar pendapat.

 

"Sebagai wakil rakyat, ini bukan hanya dipandang perlu (dilakukan hearing, red), memang ini sementara proses, tapi kalau betul dilakukan oknum aparat penegak hukum maka sebaiknya dipanggil hearing," ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, baru-baru ini, di ruang kerjanya.

 

Pastinya menurut dia, persoalan ini terkait dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusian (Komnasham). Dengan demikian perlu ada keterlibatan lembaga-lembag seperti ini demi memberikan proteksi kepada pihak korban.

 

"Yang pasti kan ini juga terkait dengan perlindungan anak Komnasham. Perlu bantuan hukum untuk anak ini, termasuk memberikan penguatan kepada korban dan keluarganya," tutur wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa-Tomohon ini.

 

Dengan nada sesal ia bertutur, mestinya aparat kepolisian yang melindungi dan mengayomi masyarakat namun akhirnya justru menjadi terduga pelaku. “Kalau saya pribadi, apalagi saya perempuan, tentu sangat miris. Artinya itu masih sangat di bawah umur yang masih perlu kita perhatikan, jaga dan lindungi tapi kalau tiba-tiba ada perlakuan seperti itu sangat memiriskan,” keluhnya.

 

Oknum yang melakukan hal itu dinilai harus mendapat perhatian.  Kalau terbukti bersalah maka harus diberikan tindakan tegas kepadanya. Ini untuk menjaga agar tidak ditiru orang lain bila hukum  ditegakkan. “Pelaku ini normal atau ada kelainan. Pertama, ini anak di bawah umur. Kalau dia memang penegak hukum kenapa melakukan seperti itu. Apa dia tidak kasihan anak ini. Bukannya kita bina, kita rusak,” semburnya.

 

Sebagai sekretaris komisi yang bermitra kerja dengan aparat penegak hukum, dirinya menghimbau supaya pelakunya diberikan tindakan tegas. “Kalau betul itu adalah mitra kerja kita maka harus diberikan penegakkan hukum. Jangan mereka beranggapan ini seperti biasa saja, dianggap hal-hal yang biasa, padahal itu sudah sangat kurang ajar. Itu sudah tidak bisa dibina tapi dibinasakan. Sebaiknya ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kuncinya. (*)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting