PMPTSP Maksimalkan Layanan OSS
Ratahan, MS
Pemberlakukan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui lembaga Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), dimaksimlkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra). Instansi terkait, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), kini menyiapkan kelengkapannya dengan bubuhan tanda tangan elektronik,
Kepala Dinas PMPTSP Frits H Mokorimban mengatakan, pihaknya melakukan penyempurnaan rancang bangun OSS, dengan melengkapi item tanda tangan elektronik atau signature pada sistem layanan daring itu.
"OSS ini merupakan tuntutan publik sekaligus pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman. OSS kita sekarang menuju ke tanda tangan digital atau electronic signature," ungkap Mokorimban.
Menurutnya, saat ini penilaian Ombudsman atas OSS Mitra sudah berada di angka 97% atau warna hijau tua. "Penilaiannya ada diwarna hijau tua, sudah 97 persen. Tinggal 3 persen lagi 100 persen penilaian penyelenggaraan pemerintah oleh Ombudsman," tutur Mokorimban.
Dia mengatakan, Kabupaten Mitra dalam pengurusan perijinan diberlakukan bebas biaya, terkecuali Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Gratis pengurusan izin merupakan instruksi dari kepala daerah. Penegasan dari Bapak Bupati James Sumendap, pelayanan perijinan di Mitra semua harus gratis, kecuali IMB. Makanya bagi para investor jangan ragu untuk masuk Mitra, karena pelayanan kantor kami terbuka dan cepat," katanya.
Bupati dijelaskannya, terus memberikan motivasi dan dorongan untuk membantu calon investor disetiap sektor yang ada. "Bupati terus mendorong kami untuk cepat membantu investor," jelasnya.
"Jangan lengah dan diam namun harus menjemput bola. Investor harus dibantu," sambung Mokorimban mengutip ungkapan bupati.
Lanjut dikatakannya, ada sebanyak 113 jenis pengurusan izin dan non perizinan, yang merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik, yang ditangani pihaknya. "Beberapa di antaranya sedang diurus pelimpahannya dari Dinas Kelautan, Pertambangan dan Tenaga Kerja. Pendelegasian Bapak Bupati sekitar 113 jenis izin diurus dinas kami, yakni 97 perizinan dan 16 non perizinan berupa surat keterangan, rekomendasi, surat keterangan fiskal dan lainnya. Sedangkan perizinan, juga termasuk ijin kelautan, galian C, kartu kuning atau kartu pencari kerja. Pihak kami mengeluarkan izin dengan rekomendasi dari instansi terkait,” pungkas Mokorimban. (recky korompis)














































Komentar