Foto: Tonny Lasut
Penuhi Syarat Kursi DPRD, Golkar Mitra Tebar ‘Ancaman’
Ratahan, MS
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa Tenggara (Mitra) memang masih empat tahunan lagi. Namun, geliat Partai Golongan Karya (Golkar) menghadapi pilkada pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kans mengusung pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup). Syarat 20 persen dari jumlah kursi DPRD (25 kursi) digenggam.
Ancang-ancang mengusung pun terpenuhi setelah meraih 5 kursi di gedung rakyat Mitra, berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU), belum lama ini. "Kita sudah bisa mengusung paslon di Pilkada Mitra nanti," ungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Mitra, Tonny Lasut, akhir pekan lalu.
Menurutnya, berdasarkan hasil pleno pemilu oleh pihak KPU, pihaknya meraih sebanyak 5 kursi sekaligus memenuhi syarat untuk mengusung paslon. "Kalau dilihat dari syarat, 20 persen dari jumlah kursi DPRD, kita (Golkar) sudah dapat mengusung paslon. Dan itu akan kita lakukan ke depan," ujarnya.
Siapa yang akan diakomodir, Lasut menyerahkan kepada mekanisme partai. "Kalau itu diserahkan kepada mekanisme partai, seperti apa sebentar. Dan siapa yang diusung tentu harus melakukan proses yang berlaku di partai ini," tukasnya.
Meski begitu, Lasut tak mau memberikan pernyataan lebih mengingat Pilkada Mitra masih lama. "Tapi sekarang kita belum memikirkan hal ini (pilkada, red). Kita masih fokus konsolidasi parati pasca pemilu usai digelar," katanya.
Namun, dia memberkan sinyal perlawanan terhadap partai lain yang akan mengusung paslon di pilkada nanti. "Yang pasti kita telah memenuhi syarat mengusung calon. Seperti apa nantinya, kita lihat saja," pungkas Lasut.(recky korompis)












































Komentar