Polresta Manado Sikapi Pelajar Tak Miliki SIM ke Sekolah, Sebut Sosialisasinya Tak Padam
Manado, MS
Pelajar berusia SMP atau SMA yang belum genap 17 tahun nampaknya perlu berpikir ulang jika memakai kendaraan bermotor ke sekolah.
Sehingga, Surat Izin Mengemudi (SIM) tak ada.
Hal tersebut turut jadi perhatian pihak Kepolisian Resort Manado (Polresta) ketika muncul pertanyaan seperti itu demi kenyamanan berkendara.
Dan terlontar ketika tatap muka antara Polresta, Pemkot Manado dan sejumlah insan pers, di salah satu cafe di Tikala, Senin (28/7/25).
Kepala Polresta Manado Kombes Pol Irham Halid SIK menyampaikan, tindakan mendahului itu telah dilangsungkan dengan kunjungan-kunjungan ke sekolah.
"Beberapa waktu lalu seperti mendatangi SMA Negeri I Manado, kami melaksanakan sosialisasi dalam bentuk penyampaian-penyampaian banyak informasi," katanya.
Menurutnya, informasi seputar kepatuhan untuk melaksanakan aturan pemakaian jalan bagi pelajar ada didalamnya.
Dia berharap, kala berada di sekolah dan memberi keterangan itu, dapat memberi pencerahan akan keamanan dan keselamatan pengendara dalam berlalu lintas.
Sementara itu, soal Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) diakuinya, masih sangat strategis hingga kini dan diapresiasinya.
"Itu menjadi sarana antara masyarakat dan institusi kepolisian atau jadi jembatan bersama antar Polresta, Pemkot dan pers di Manado," ujarnya.
Turut hadir Kadis Infokom Erwin Kontu SH serta jajarannya, unsur pimpinan Polresta Manado seperti Kabag OPS Kompol Luter Tadung, Kasat Intelkam Kompol Decky Pangandaheng, Kasat Reskrim Kompol Mohamad Isra, Kasat Rakoba AKP Hilman Muthalib dan Wakasat Lantas Hiola. (DevyKumaat)













































Komentar