Vonny Mongdong: Perusahaan Wajib Bertanggungjawab Untuk Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat
Gelar Sosialisasi Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Tomohon, MS
Pemerintah Kota Tomohon melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat setempat serta dihadiri pula oleh pemateri Anggota DPRD Kota Tomohon, Vonny Mongdong, dan Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Tomohon, Nyoman Yosi Andhika Nirmala, SH, MH.
“Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran perusahaan dalam pembangunan sosial dan lingkungan di Kota Tomohon. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan perusahaan dapat lebih bertanggung jawab dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.” ujar Von-Von personil Komisi 1 DPRD Kota Tomohon itu.
Vonny Mongdong menambahkan Ranperda ini menempatkan masyarakat sebagai salah satu elemen utama, khususnya terkait kewajiban perusahaan dalam menjalankan program CSR (Corporate Social Responsibility).
" Ini merupakan upaya untuk menciptakan sinergi yang harmonis antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.” ujarnya.
Beberapa poin penting yang akan dituangkan dalam Ranperda ini meliputi inisiatif yang akan diberikan perusahaan kepada masyarakat, seperti pemberian modal kerja, pembiayaan studi, program bantuan kepada masyarakat, serta biaya pengembangan kompetensi masyarakat. Selain itu, perusahaan diwajibkan untuk membangun sarana dan prasarana umum demi mendukung peningkatan kualitas hidup warga Kota Tomohon.
Sementara itu Kabag Nirmala mengatakan untuk Ranperda ini memberikan peran besar kepada masyarakat terkait CSR sebagai kewajiban kepada masyarakat dan pemerintah.Dengan demikian, tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di kota ini.
"Diharapkan, dengan adanya regulasi ini, perusahaan di Kota Tomohon tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga semakin bertanggung jawab terhadap aspek sosial dan lingkungan. Hal ini penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam menyusun regulasi yang akan menjadi pedoman bagi perusahaan-perusahaan di Kota Tomohon agar lebih berkontribusi dalam pembangunan sosial dan lingkungan secara nyata dan berkelanjutan. (RommyKaunang)












































Komentar