Bahas Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Simak Penjelasan Syalom Mokorimban
Tomohon, MS
Pemerintah Kota Tomohon melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan menggelar sosialisasi di Kecamatan Tomohon Selatan. Acara ini dihadiri oleh sejumlah masyarakat setempat dan diwarnai dengan antusiasme tinggi dari warga yang berharap adanya peningkatan kesejahteraan melalui kolaborasi yang lebih baik antara perusahaan dan masyarakat.
Anggota Dewan Syalom Chrysti Mokorimban, SE, menyatakan bahwa Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran perusahaan dalam pembangunan sosial dan lingkungan di wilayah tersebut. Ia menegaskan,
“Ada beberapa hal penting yang akan dituangkan dalam Ranperda ini, di antaranya adalah inisiatif yang akan diberikan perusahaan kepada masyarakat, serta langkah-langkah yang dilakukan perusahaan sebagai tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan pemerintah.” ujar Mokorimban kepada mediasulut.co, Kamis (22/5) sore tadi.
Lebih lanjut, Syalom menjelaskan bahwa Ranperda ini menempatkan masyarakat sebagai salah satu elemen utama, khususnya terkait dengan kewajiban perusahaan dalam menjalankan program CSR (Corporate Social Responsibility).
“Ranperda ini memberikan peran besar kepada masyarakat terkait CSR sebagai kewajiban kepada masyarakat dan pemerintah, sehingga tercipta sinergi yang harmonis,” ujarnya.
Dalam ranperda tersebut, perusahaan diharapkan dapat memberikan berbagai bentuk kontribusi seperti pemberian modal kerja, pembiayaan studi, program bantuan kepada masyarakat, serta biaya pengembangan kompetensi masyarakat. Selain itu, perusahaan juga diwajibkan untuk membangun sarana dan prasarana umum demi mendukung peningkatan kualitas hidup warga di Kecamatan Tomohon Selatan.
Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat hubungan antara dunia usaha dan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa keberadaan perusahaan di wilayah ini memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal. Masyarakat yang hadir menyambut baik inisiatif ini, berharap implementasi dari Ranperda dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang nyata.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan perusahaan di Kota Tomohon semakin bertanggung jawab tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga pada sosial dan lingkungan, demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. (RommyKaunang)










































Komentar