Jepol: Ranperda Sampah Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Tomohon,MS
Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Jefry Hany Polii SIK, mengumumkan bahwa DPRD tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pengelolaan Sampah yang akan segera diberlakukan. Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
Dalam keterangan resminya, Jefry Hany Polii menyatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu prioritas utama DPRD dalam mendukung program pemerintah kota menuju kota yang bersih dan sehat.
“Kita menyadari bahwa pengelolaan sampah yang efektif dan efisien sangat penting untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kami sedang menyusun regulasi yang komprehensif dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujarnya.
Raperda ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari pengurangan sampah di sumber, pengelolaan sampah organik dan anorganik, hingga peningkatan fasilitas pengolahan sampah. Selain itu, peraturan ini juga akan mengatur tentang sanksi bagi pelanggar serta insentif bagi masyarakat dan pelaku usaha yang berperan aktif dalam program pengelolaan sampah.
Jefry Hany Polii menambahkan bahwa pihaknya juga akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, swasta, dan lembaga lingkungan hidup, agar implementasi peraturan ini berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Kami percaya, kolaborasi semua pihak menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tuturnya.
Hadir dalam acara tersebut dihadiri warga Kelurahan Kumelembuai, dan DPRD Kota Tomohon berharap, dengan adanya Raperda ini, pengelolaan sampah di kota ini dapat berjalan lebih baik, mengurangi volume sampah yang tidak terkelola dengan baik, serta mendukung program kota hijau dan bersih yang menjadi visi bersama.
Masyarakat dan pemangku kepentingan diimbau untuk turut serta memberikan masukan dan dukungan terhadap penyusunan Raperda ini demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan nyaman untuk generasi mendatang.
Untuk informasi lebih lanjut, DPRD Kota Tomohon akan mengadakan forum konsultasi publik dalam waktu dekat guna menyerap aspirasi masyarakat terkait Raperda Pengelolaan Sampah Tahun 2025. (RommyKaunang)












































Komentar