Terungkap di Sosranperda Sampah, Jalur Rurukan-Kumelembuai Disorot, Ada Apa?

Abraham Wakas: Ada Sanksinya


Tomohon, MS

Bertempat di Gedung AAB Convention Matani, kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah di Kota Tomohon berlangsung dengan penuh antusiasme dari berbagai pihak. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik demi menjaga lingkungan kota yang bersih dan sehat.

Salah satu warga yang turut hadir, Roosje (56), asal Kumelembuai, Kecamatan Tomohon Timur, mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi di sekitar jalan Rurukan-Kumelembuai. Ia mempersoalkan seringnya jalan tersebut menjadi lokasi pwmbuangan sampah sembarangan oleh warga yang melintas.

"Coba pemerintah Kota Tomohon, cek di lokasi tersebut, ada beberapa titik tempat buang sampah sembarangan berbagai jenis. Sekitarnya jadi perhatian bersama," ujar Roosje yang tampak prihatin.

Wanita berambut ikal ini juga berharap agar pemerintah lebih sering melakukan sosialisasi terkait pentingnya kesadaran dalam tidak membuang sampah sembarangan. Ia menyampaikan bahwa hadirnya perda sampah diharapkan mampu memberikan efek jera kepada warga yang masih membuang sampah sembarangan.

"Hadirnya perda Sampah ini, setidaknya untuk memberikan efek jera bagi warga yang membuang sampah sembarangan," tambahnya.

Menanggapi keprihatinan dan harapan masyarakat, Abraham Arturo Wakas SSi, anggota Dewan dari Dapil 1 Tomohon, yang menjadi narasumber utama dalam sosialisasi tersebut, memberikan jawaban yang memuaskan. Ia menegaskan bahwa dengan adanya Perda tentang Sampah, akan ada sanksi yang tegas bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, demi menjaga kelestarian lingkungan.

"Dipastikan jika ada yang buang sampah sembarangan akan menerima sanksi. Sanksi tersebut secara bertahap, disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan,"ujarnya.

Wakas juga menyampaikan bahwa regulasi ini sangat penting dan bermanfaat agar masyarakat memahami bagaimana mengelola sampah dengan baik dan benar. Ia berharap, dengan adanya regulasi ini, perilaku warga dalam membuang sampah dapat berkurang dan lingkungan kota menjadi lebih bersih dan nyaman.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik, serta mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di Kota Tomohon.  (RommyKaunang)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting