Sekda Tomohon: Dorong ASN Patuhi Prinsip 3B dan Jadikan Pengelolaan Sampah Prioritas Utama


Tomohon,MS

Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, menjadi Pembina pada Apel Kerja yang diadakan di lapangan apel Setda Kota Tomohon. Dalam acara tersebut, Sekda memberikan arahan penting kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai penerapan prinsip 3B dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Edwin Roring menyampaikan bahwa prinsip 3B yang dimaksud adalah Berdisiplin, Berkinerja, dan Berkompetensi. "Sebagai ASN, kita harus selalu berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku dan memiliki integritas yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas," ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan pentingnya kinerja yang baik dan tanggung jawab. "ASN harus mampu menunjukkan kinerja yang profesional dan bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing," tegas Roring. Ia juga meminta agar setiap ASN senantiasa meningkatkan kompetensinya melalui berbagai referensi, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dalam upaya mendukung program Pemerintah Kota Tomohon, Roring menekankan pentingnya peran ASN sebagai pelopor dalam pengelolaan sampah. "Kita semua harus menjadi contoh dan teladan, mulai dari lingkungan kerja masing-masing. Mari kita memilih dan memilah sampah dengan baik," imbuhnya. Ia menginstruksikan agar setiap bagian dan ruangan di kantor Sekda harus dilengkapi dengan minimal dua tempat sampah untuk memisahkan sampah organik dan anorganik.

Apel kerja tersebut dihadiri oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Kepala Bagian (Kabag), pejabat fungsional, serta seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Tomohon. Dengan adanya arahan ini, diharapkan ASN Kota Tomohon dapat berkontribusi lebih baik dalam pengelolaan lingkungan serta pelayanan publik yang berintegritas. (RommyKaunang/*)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting