Bawaslu Proses 8 Laporan Pelanggaran Pemilu di Bolmong


Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menyisakan sederet pekerjaan rumah. Teranyar, langkah penyelesaian laporan dugaan pelanggaran pemilu dikebut pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebanyak delapan laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan mulai berproses. Oknum-oknum pelapor, terlapor, hingga beberapa saksi dipanggil untuk melakukan klarifikasi di Kantor Bawaslu Bolmong, Senin (29/4) kemarin.

“Saat ini sentra Gakumdu, baik dari pihak Kepolisian, Jaksa, dan Bawaslu Bolmong, sementara memproses seluruh laporan indikasi pelanggaran Pemilu yang masih. Dan kami sudah melakukan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, dan saksi,” beber Pimpinan Bawaslu Bolmong, Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bolmong, Jerry S Mokoolang, kepada harian ini, Kamis kemarin.

Usai melakukan klarifikasi, sentra Gakumdu akan langsung melakukan pembahasan kedua. “Nantinya dalam pembahasan kedua akan diputuskan, apakah akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya seperti penyidikan atau tidak. Itu tergantung dari hasil klarifikasi serta bukti-bukti yang dilaporkan pelapor ,” ungkap Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Kabupaten Bolmong itu.

“Yang pasti semua laporan dugaan pelanggaran pemilu ini akan kita proses sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Bolaang Aswanto Gobel, yang juga dipanggil Gakumdu Bolmong  untuk melakukan klarifikasi, mengaku telah memenuhi panggilan tersebut. Aswanto yang dilapor bersama Sekretaris Kecamatan Bolaang terkait dugaan merubah salinan C1, secara lugas membantah tudingan tersebut. “Saya sudah memberikan klarifikasi. Saya bicara apa adanya, karena saya tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dilaporkan itu,” lugasnya. “Saya hanya meminta data untuk dimasukkan sebagai data desk pemilu,” sambung Aswanto.

Ia mengaku mendapat pendampingan hukum dari Pemkab Bolmong.  “Tadi saat memberikan klarifikasi, kami mendapat pendampingan hukum dari Pemkab Bolmong,” tandasnya. (endar yahya)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting