LPPDK Ancam Pelantikan dan PAW, Caleg Mitra Diwarning


Nada desakan menyasar para calon legislatif (caleg) di Minahasa Tenggara (Mitra). Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperingatkan tentang pengajuan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Bila tidak terpenuhi maka efeknya bukan hanya pada penetapan namun juga terhadap proses pergantian antar waktu (PAW) kelak.

LPPDK dinilai sebagai harga mati. Pihak penyelenggara takkan merekomendasikan penetapan caleg sebagai anggota DPRD, ketika tak mengajukan laporan keuangan terkait kampanye tersebut. Para caleg pun diberikan tenggat waktu hingga 1 Mei 2019. Itu dimulai ketika pihak penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU), membuka waktu pengajuannya per 26 April besok.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran KPU bernomor 746 tertanggal 23 April 2019, berisikan pelaporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye masing-masing caleg. Tak hanya para caleg yang terpilih, namun para caleg peserta pemilu diwajibkan untuk mengajukan pelaporannya. "Sebab ketika ada pergantian antar waktu, LPPDK menjadi salah satu syaratnya. Jadi ini diberlakukan untuk semua caleg yang ada. Entah terpilih atau tidak," ungkap Ketua KPU Wolter Dotulong melalui  Ketua Divisi Hukum, Otnie Tamod, Rabu (24/4) kemarin.

Menurut Tamod, pengajuan LPPDK menjadi syarat mutlak caleg yang ada dengan ancamannya tidak ditetapkan bahkan dilantik. "Tidak akan dilantik," singkat Tamod.

Dijelaskannya, pengajuannya per 26 April 2019 akan berakhir pada 1 Mei 2019. Selanjutnya pelaporan tersebut akan diajukan kepada pihak akuntan publik yang difasilitasi pihak KPU Provinsi. "Sehari setelah penutupan (1 Mei, red) sudah akan diajukan ke akuntan publik. Jadi kami mengharapkan ini dapat dijadikan perhatian penting para partai politik peserta pemilu untuk disampaikan kepada para caleg yang ada," beber Tamod.

Dia mencontohkan, jenis laporan menyangkut sejumlah penerimaan dana, kemudian pengeluaran dana kampanye. "Mulai dari baiho, stiker serta bahan-bahan peraga kampanye hingga pelaksanaan kampanye, harus diajukan pelaporannya secara terperinci," pungkas mantan wartawan Media Sulut Grup itu. (recky korompis)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting