Berprestasi, Kapolres Minsel AKBP Feri Sitorus Dipromosi ke Mabes Polri



Amurang, MS 
Mayoritas masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) pasti sudah mengenal AKBP Feri Sitorus. Pelopor kalimat "Cegah Jo" di wilayah Polda Sulut ini baru saja menerima promosi jabatan di Mabes Polri.
AKBP Feri Sitorus yang saat ini masih menjabat Kapolres Minahasa Selatan (Minsel), diangkat menjadi Kasubbidgitmas Bidyanmas Baintelkam Polri.
Promosi AKBP Feri Sitorus
diketahui lewat Surat Telegram
Kapolri Nomor ST/1238/VI/KEP/2024.
AKBP Feri Sitorus memang dikenal sebagai pemberantas kriminalitas. Para preman tak berkutik di hadapannya. Sejumlah kasus yang menyita perhatian publik diungkap di era kepemimpinannya sebagai Kapolres Minsel.
Pertama, kasus korupsi penyertaan modal oleh Pemkab Minsel untuk PDAM di tahun 2018 dengan kerugian negara hampir Rp 1 miliar.
Dia ikut memborgol mantan Dirut PDAM yang terlibat pada kasus ini.
Para pelaku kini sudah menjalani proses persidangan dan terancam hukuman 20 tahun. Kedua, AKBP Feri Sitorus mengungkap kasus penimbunan BBM jenis solar 8 ribu liter.
Tersangka mengangkut solar subsidi di mobil tangki Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi DB 8424 WH bertuliskan PT Valjez Queen Energi.
Setelah diperiksa, pengangkutan tersebut tidak dilengkapi dokumen transportir BBM industri yang sah hingga akhirnya diringkus. Ketiga, AKBP Feri Sitorus mengamankan dua tersangka kasus judi togel serta judi online di Kecamatan Suluun Tareran dan Kecamatan Amurang.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik judi online dan togel tersebut.
Dalam kasus judi togel, petugas mengamankan barang bukti berupa potongan kertas dan buku berisi pasangan judi, uang tunai Rp 938.000, dan handphone.
Keempat, AKBP Feri Sitorus meringkus ST (44), tersangka
kasus pembunuhan di Minsel,
ST yang adalah warga Desa Tumani Selatan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minsel, ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Minsel di Provinsi Gorontalo.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada awal bulan Januari 2024 di Desa Tumani Selatan, yang mengakibatkan korban, Jening Suoth, meninggal dunia.
Kelima, AKBP Feri Sitorus mengungkap kasus investasi
bodong Rp 14 miliar. Polres Minsel menangkap dua pelaku dari kasus ini.
Kedua tersangka diketahui adalah UA alias S (27), warga Desa Blongko, Kabupaten Minsel, dan SL alias Umi (20), warga desa Boyong Pante, Kabupaten Minsel.(dav)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting