Foto: Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH saat mengikuti TRLHP dengan BPK-RI Perwakilan Sulut
Pemkab Minsel Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK-RI
Amurang, MS
Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH (FDW), mengikuti kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan (TLRHP) BPK-RI.
Hal ini juga menyangkut penyelesaian ganti kerugian daerah semester I Tahun 2024.
Pada kesempatan itu,
Bupati Minsel didampingi Sekretaris Daerah Gladi Kawatu, bertempat di Ballroom Grand Kawanua Novotel Manado.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Arief Fadillah, dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, Sekretaris Provinsi Sulut Steve Hartke Andries Kepel.
Bupati FDW mengatakan sebagaimana yang disampaikan Wagub Sulut meminta kepala daerah dan instansi terkait untuk memperhatikan apa yang menjadi
catatan atau rekomendasi dari BPK.
"Pak Wagub menyampaikan untuk memberikan perhatian terkait hasil rekomendasi bagi Pemerintah daerah, dan harusbada terobosan yang lebih
lagi," kata Wongkar, Selasa (11/6/2024).
Lanjutnya, salah satu hal yang ditekankan yakni penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi.
"Oleh sebab itu Pejabat diminta untuk tidak melakukan tugas luar sebelum penyelesaian rekomendasi atau ganti rugi," jelasnya.
Pemkab Minsel juga berterimakasih dan mengapresiasi pihak BPK-RI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
"Sekaligus memberi solusi untuk penyelesaian rekomendasi atau pun ganti rugi," tutupnya.
Diketahui, kegiatan ini diikuti para Bupati, Walikota dan Sekretaris Daerah se-Provinsi Sulut.(david masengi)










































Komentar