Foto: Ridle Merentek SE usai dilantik sebagai Ketua DPRD Minsel
DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Ketua DPRD PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Amurang, MS
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji ketua DPRD Pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Minsel Pada Selasa (28/5/2024).
Ketua DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024 yakni Ridle Merentek SE menggantikan Almarhum Jenny Johana Tumbuan SE yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Minsel.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Minsel yang juga Plt Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE, didampingi Wakil Ketua II DPRD Minsel Paulmam Runtuwene dan dihadiri Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH (FDW) dan sejumlah Anggota DPRD Minsel.
Lumowa dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, pengangkatan Ridle Merentek SE sebagai ketua DPRD menyusul terbitnya keputusan DPRD partai Golkar tentang pimpinan DPRD dan ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Minsel periode T.A 2023-2024 yang ditindaklanjuti dengan surat dewan pimpinan cabang partai Golkar Minsel.
"Pengucapan sumpah sebagai pertanda legalistik formal menduduki jabatan, hal itu dapat berarti sebagai titik tolak memperteguh komitmen untuk mengemban amanah dengan bijak dan siap berbakti sepenuh jiwa dan raga," katanya
Dikatakan, Ketua DPRD seyogyanya menjadi teladan dalam mengaktualisasikan makna sumpah yang diucapkan, ketaatan kepada Tuhan, harusnya menjadi pondasi paling utama dalam mengemban amanah yang diberikan.
Sementara itu, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH (FDW) dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ridle Merentek SE sebagai Ketua DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
"Puji Tuhan, saudara Ridle Merentek SE yang akan memimpin hingga beberapa bulan ke depan dan akan mengemban tugas sebagai Ketua DPRD Kabupaten Minsel, Untuk sisa masa jabatan 2019 – 2024. Tentu kita semua berharap, ketua DPRD Minsel senantiasa mampu melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, serta berpegang pada pilar- pilar utama kebangsaan kita, yaitu pancasila dan UUD 1945," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, posisi Ketua DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan semata, namun yang terpenting bahwa status ini adalah sebuah amanah untuk merealisasikan cita- cita bersama untuk lebih memajukan Kabupaten Minsel ke arah yang lebih Maju, Berkepribadian dan sejahtera.
"Untuk itu, kiranya Pimpinan yang baru saja dilantik, dapat melaksanakan tugas dengan melibatkan semua elemen masyarakat dan unsur politik yang ada didaerah, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis khususnya bagi Pemerintah Daerah," tandasnya.
Pelantikan Ketua DPRD PAW dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Minsel, turut disaksikan Sekdakab Minsel, Forkopimda, para Asisten, para pimpinan OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.(david masengi)










































Komentar