LPA Sulut Kecam Penganiayaan Anak Yatim di Sangihe


Tahuna, MS

 

Perlakuan tak wajar yang dialami anak di bawah umur jadi fenomena mengerikan di Tanah Air. Tak terkecuali di Sulawesi Utara (Sulut). Laporan adanya tindak kekerasan hingga praktik eksploitasi anak meninggi.

Teranyar, publik dihebohkan dengan kasus penganiayaan anak di Kabupaten Sangihe belum ini. Korban bernama Samsudin Makaluas, anak dibawah umur yang tinggal di Kampung Tabukan Utara (Tabut) diduga dianiaya oknum aparat penegak hukum.

Kasus ini memantik reaksi keras Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulut. Lembaga besutan Dra Jul Takaliuang mengecam keras aksi penganiayaan terhadap Samsudin Makaluas yang notabene merupakan anak di bawah umur. 

"LPA Sulut mendesak pihak berwajib agar segera mengungkap kebenaran serta memproses pelaku tindakan penganiayaan tersebut berdasarkan hukum yang berlaku," tegas Takaliuang.

LPA bahkan mengecam keras tindakan biadab oknum diduga aparat penegak hukum berinisial AM yang berdasarkan informasi tinggal dikampung Naha Kecamatan Tabut. "Yang bersangkutan diduga telah bertindak main hakim sendiri dengan melampui batas-batas kemanusiaan. Ini perlu diseriusi, apalagi penganiayaan ini dilakukan terhadap seorang anak," ujar Takaliuang.

Sebagai Ketua LPA Sulut, Takaliuang mengimbau agar aparat penegak hukum harus memproses oknum aparat yang diduga melakukan tindak kekejaman kepada anak tersebut. "Sekali lagi Sangihe akan tercatat sebagai pelaku kekerasan yang tergolong sadis kepada anak-anak," tandas Takaliuang.       

Selanjutnya  dikatakannya, tindakan tegas serta  proses hukum dijalankan tanpa pandang bulu. Jika tidak kelakuan-kelakuan penganiayaan terhadap anak-anak akan selalu terulang. "Maka dari itu perlu efek jera bagi pelaku," tegas aktivis perempuan yang terkenal lantang ini.

Takaliuang mendorong berbagai elemen maupun lembaga pemerintah untuk dapat memberikan penanganan secara psikis maupun fisik kepada korban. "LPA juga meminta peran pemerintah melalui dinas terkait yakni Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk membantu pemulihan korban. Apalagi korban adalah anak yatim piatu," ujarnya.

Kasus penganiayaan ini juga mendapatkan perhatian serius Bupati Jabes E Gaghana SE ME dan Wabup Helmud Hontong SE. Kepada media ini, Bupati sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini. "Semestinya kejadian ini tidak perlu terjadi karena kita adalah negara hukum yang tidak bisa langsung main hakim sendiri," katanya.

Bupati meminta agar kasus ini menjadi perhatian semua masyarakat dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang saat ini sedang berjalan. "Kami berharap agar kasus seperti ini tidak terulang kembali, stop kekerasan," tegas Gaghana.

Diketahui, kasus ini sesuai dengan pemberitaan sebelumnya sedang dalam penanganan pihak Polres Kepulauan Sangihe melalui Unit II yang baru dalam tahap pemeriksaan saksi.(rindu makikui)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting