Berhasil Tangani Inflasi, Bupati FDW Bawa 9,5 Miliar Untuk Kabupaten Minsel
Amurang, MS
Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH (FDW) menerima penghargaan insentif fiskal periode ketiga tahun 2023.
Dana Insentif Fiskal diserahkan secara simbolis oleh Mendagri RI, Tito Karnavian dan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Bupati Minsel di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai Tiga Kemendagri Jakarta atas keberhasilan kinerja dalam penanganan inflasi di kabupaten Minsel.

Pemerintah Kabupaten Minsel menerima dana insentif fiskal pengendalian inflasi periode Ketiga tahun 2023 sebesar Rp. 9.538.801.000.
"Tentunya apresiasi dari pemerintah pusat ini menjadi motivasi dan semangat bagi seluruh jajaran di Lingkup Pemkab Minsel dalam pengendalian inflasi," kata Bupati FDW melalui Asisten II Pemkab Minsel Frangky Tangkere saat mendampingi Bupati menerima penghargaan di Jakarta Pada Senin (6/11).

Dikatakannya, keberhasilan atas penghargaan insentif fiskal periode ketiga ini tidak terlepas dari keinginan pemerintah pusat untuk memacu kinerja jajaran pemerintah daerah khususnya dalam mengendalikan inflasi. Peningkatan kinerja ini terus dimonitor dan penggunaan insentif fiskal ini bisa digunakan untuk pengendalian inflasi untuk periode berikutnya.

Hal senada disampaikan Bupati Minsel FDW. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minsel dan seluruh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta lembaga terkait lainnya atas semangat dan dedikasinya dalam pengendalian inflasi di kabupaten Minsel.
Bupati juga berharap pengendalian inflasi terus dilakukan dan dioptimalkan dengan memperkuat koordinasi dan kerja sama serta dikolaborasikan dengan berbagai informasi pendukung dari pemangku kepentingan lainnya agar mampu dihasilkan kebijakan pengendalian inflasi yang tepat sasaran dan berdaya guna.
Diketahui bahwa, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan menggelontorkan insentif fiskal kepada Pemda yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi di wilayahnya.
.jpeg)
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan bahwa, total insentif fiskal yang diberikan pada periode ketiga tahun 2023 sebesar Rp. 340 miliar.
"Kami memberikan penghargaan kepada Pemda yang memiliki kinerja baik dalam mengendalikan inflasi, insentif fiskal ihwal pengendalian inflasi pada tahun ini telah diberikan dua kali," ujarnya. Lanjut Dia, sebelumnya total pagu sebesar Rp. 660 miliar. Dan Kementerian Keuangan menetapkan 34 daerah penerima insentif dalam kategori ini untuk periode ketiga, yakni terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten, tidak ada daerah yang menerima insentif tiga kali berturut-turut.(Advetorial/david masengi)











































Komentar