PNS Mitra Tampil Beda
Terbitkan Aturan Penggunaan Seragam Kerja Bebas Rapih
Laporan : RECKY KOROMPIS
Ide unik kembali digagas Bupati James Sumendap. Kali ini menyangkut seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS). Surat edaran yang diterbitkan Bupati memperbolehkan PNS menggunakan seragam bebas rapih. Aturan baru ini kans membuat aparatur daerah di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tampil beda.
Kebijakan itu dimunculkan guna memacu kinerja jajarannya dalam pelayanan publik. Bahkan, realisasinya pun sudah dilakukan pada bulan berjalan ini setelah sosialisasi kepada para abdi negara dilakukan pihak satuan kerja yang ada.
Aturan ini dituangkan melalui surat edaran Bupati nomor 49/BMT/III-2019 tentang Pakaian Seragam Kerja PNS Kabupaten Mitra.
Dalam surat tersebut tertera pakaian bebas rapih namun sopan, ditetapkan penggunaannya pada setiap hari Selasa, dimana sebelumnya menggunakan pakaian Khaki pada setiap Senin dan Selasa.
Selain perbedaan penggunaan pakaian seragam pada hari Selasa, terdapat sedikit perubahan pada hari Jumat. Kalau sebelumnya ditetapkan menggunakan pakaian olahraga, kini penggunaannya disesuaikan yakni setiap hari Jumat pekan kedua dan keempat menggunakan seragam batik nasional.
Kemudian hari Jumat pekan pertama dan ketiga menggunakan pakaian olahraga dan atau ada kegiatan olahraga dan kerja bakti, terkecuali yang mengikuti kegiatan dan rapat harus memakai batik nasional.
Sedangkan untuk hari Rabu penggunaan kemeja putih celana hitam tetap diterapkan dan hari Kamis menggunakan batik bentenan milik daerah Mitra. Sementara, penggunaan pakaian bebas rapih namun sopan ini turut mendapatkan respon dari kalangan abdi negara itu.
"Ini akan berbeda dengan daerah lain. Salut untuk inovasi seperti ini, sebab dapat memberikan sesuatu yang berbeda bagi pelayanan publik sekaligus turut memacu semangat kerja bagi para PNS," ungkap sejumlah PNS meminta namanya tak usah ditulis.
Disatu sisi, Bupati James Sumendap dalam keterangannya memintakan hal ini untuk dapat disosialisasikan kepada aparat pemerintah khususnya para PNS yang ada di Mitra. "Jadi memang ada penggunaan seragam bebas rapih pada hari Selasa. Khakinya hanya hari Senin saja. Namun bebas rapih tapi sopan. Laki-laki menggunakan kemeja lengan panjang dan perempuannya menggunakan dress," tukas bupati.
"Guna tertib dan disiplinnya penggunaan pakaian kerja, disampaikan kepada pimpinan satuan kerja untuk dapat mensosialisasikan kepada seluruh pns sekaligus memantau pelaksananaannya. Ini mulai berlaku bulan maret," sambung bupati. (***)













































Komentar