Foto: Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH saat menghdiri Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023 di Jakarat
Bupati FDW Hadiri Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta
Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH (FDW) Pada Selasa (7)11) menghadiri rapat koordinasi nasional (Rakornas) pengadaan barang/jasa pemerintah tahun 2023 yang digelar oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Bidakara Jakarta.
Kegiatan yang mengambil tema "Transformasi Pengadaan Untuk Indonesia Maju" ini diikuti oleh para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah agar mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat tahun 2023.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati bertemu langsung dan berdiskusi dengan Kepala LKPP Hendrar Prihadi terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Bupati FDW mengatakan bahwa, keikusertaannya dalam Rakornas pengadaan barang/jasa pemerintah tahun 2023 ini karena ingin melihat aturan-aturan baru yang membuat pihaknya lebih baik persiapan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2024.
"Kita akui kita masih perlu banyak evaluasi yang harus kita lakukan dan kita benahi. Sebab pengadaan barang dan jasa ini berkaitan dengan dana yang cukup besar yang harus kita siapkan," katanya.
Sementara itu Kepala LPSE Mins Silvia Bimbahati yang ikut mendampingi Bupati menambahkan bahwa, menyampaikan Rakornas pengadaan barang/jasa pemerintah ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh LKPP.
"Kegiatan ini difokuskan kepada bagaimana kita melakukan pengadaan barang dan jasa dari awalnya secara konvensional agar diupayakan menggunakan e-katalog. Selain itu ditekankan menggunakan produk-produk dalam negeri serta UMKM kita fasilitasi dalam e-katalog. Termasuk peningkatan kapasitas dari Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa (JF PBJ)," ungkapnya.
Pada prinsipnya Dia menjelaskan bahwa, kegiatan-kegiatan tersebut sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel. "Hanya saja penekanan untuk menggunakan produk dalam negeri dan UMKM sesuai arahan dari Bapak Presiden dan Kepala LKPP agar bisa diikuti melalui sistem pengadaan barang dan jasa," jelasnya.
Dia juga berharap kedepan agar peningkatan Sumber Daya Manusia dari JF PBJ perlu diperhatikan.
"Kalau JF ini sudah terpenuhi secara kuantitas dan kualitas, tentunya dapat mengoptiomalkan pendampingan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini diperlukan supaya pendampingan ke OPD lebih baik lagi karena kuantitas JF kita terpenuhi," pungkasnya.(david masengi)












































Komentar