DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Penandatangan KUA - PPAS Tahun 2024



Amurang, MS 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Minsel Tahun Anggaran 2024 Pada Senin (13/8).
Rapat Paripurna dibuka oleh Plt Ketua DPRD Kabupaten Minsel Sefanus Lumowa SE ini dihadiri oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH (FDW), Wabup Minsel Pdt Petra Yani Rembang (PYR), Sekdakab Minsel Gladi Kawatu SH MSi, Forkopimda Minsel, para Asisten, para Anggota DPRD Minsel, dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Minsel.
Rapat ini merupakan hasil dari finalisasi Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Minsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minsel dan para OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minsel terkait R-APBD Tahun Anggaran 2024.
Plt Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE mengharapkan Pemkab Minsel  dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk melakukan harmonisasi, penyesuaian dan penyelarasan sebagaimana perlunya keseimbangan neraca keuangan APBD. 
"Terutama bagaimana pencapaian pada APBD tahun 2022 maupun tahun anggaran 2023 yang belum tercapai, dapat dirancang pada tahun 2024 terakomodir semua terutama realisasi pendapatan," ujarnya.
Lumowa juga mengharapkan agar APBD didesain menjadi APBD yang sehat dan APBD yang berbasis kesejahteraan. 
"Saya yakin melalui hubungan eksekutif dan legislatif yang semakin baik dan kolaborasi, semua harapan dan tujuan masyarakat dalam pembangunan daerah dapat kita wujudkan secara bertahap, berkelanjutan dan berkemajuan," kata Lumowa.
Dia juga mengatakan bahwa, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Minsel Tahun Anggaran 2024 tentu diharapkan kedepannya Kabupaten Minsel di dalam penyusunan R-APBD Tahun 2024 harus mengacu pada KUA-PPAS R-APBD Tahun 2024 yang telah disepakati.
"Nanti akan kita lihat dalam Nota Pengantar Kepala Daerah, kemudian nanti akan dipelajari oleh masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Minsel yang kemudian akan disampaikan dalam bentuk pemandangan umum," ujarnya. 
Dia juga menegaskan agar penandatanganan KUA - PPAS 2024 menjadi momentum merancang APBD 2024 sebagai perencanaan yang mengutamakan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minsel.
"Kita berharap rancangan APBD Tahun 2024 harus sama dengan hasil kesepakatan KUA-PPAS yang sudah dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten dalam hal ini TAPD dengan Badan Anggaran," tukasnya.(david masengi)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting