Foto: Bupati dan wabup bersama tim dari KPK-RI saat mengelar Bimtek anti korupsi
Gandeng KPK-RI, Pemkab Minsel Gelar Bimtek Anti Korupsi
Amurang, MS - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Kamis (16/6) mengelar Bimbingan Teknik (Bimtek) pemberdayaan peran serta masyarakat mewujudkan keluarga berintegritas penanaman nilai-nilai anti korupsi dilingkup Pemkab Minsel.
Acara yang digelar di Mercure Hotel
Manado itu dibuka langsung oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH (FDW) diikuti oleh seluruh pejabat yang ada dilingkup Pemkab Minsel bekerjasama dengan KPK-RI dengan menghadirkan tim dari KPK-RI antara lain Kepala Satuan Tugas Pembinaan Peran Serta Masyarakat David Sepriwasah, Koordinator Program Keluarga Berintegritas Direktorat Pembinaan Masyarakat Firlana Ismayadin, anggota Tim Achmad Irsyad Darmawan, Qilda Fathiyah dan Wina Chatianing Rahayu. Sementara narasumber yang hadir pada kegiatan pembukaan dari Akademisi Dr. Daud Ferry Liando SIPnMSi.
“Mari bersinergi, bekerjasama dan bergotong royong mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, efisien, transparan dan bebas dari korupsi," ujar Bupati.
Bupati juga berharap dengan adanya Bimtek Anti Korupsi ini harus benar-benar dilaksanakan secara serius sehingga membentuk karakter anti korupsi dalam tiap individu maupun organisasi.
Bupati juga menghimbau agar para pejabat memanfaatkan teknologi informasi yang ada, supaya meminimalisir terjadinya pertemuan langsung yang berpotensi menjadikan suap dan gratifikasi.
"IT mempermudah kita bekerja dan mengurangi kontak langsung yang beresiko suap gratifikasi. Kontrol dan cek lapangan, apakah sudah sesuai spesifikasi dan setelah itu laporan (Administrasi) apa sudah benar," tukasnya.
Kepala Inspektorat Minsel Hendra Pandeynuwu disela - sela acara tersebut juga menyampaikan bahwa, kegiatan bimtek bertujuan untuk menyediakan sarana bagi Pejabat dalam menerapkan anti korupsi serta mengoptimalkan pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Minsel.
"Memberikan pemahaman mendalam pemenuhan indikator desa anti korupsi dan menerapkan anti korupsi pada tata kelola pemerintahan," jelasnya.
Tim KPK-RI Qilda Fathiyah selaku analis tindak pidana Korupsi KPK-RI menuturkan, dengan adanya anggaran di setiap instansi, ternyata malah banyak pejabat yang ditangkap penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian. Hal tersebut yang menjadikan dasar pembentukan program dan nilai - nilai Anti Korupsi.
"Dua hal mendasari, pertama memang niat korupsi, lalu kedua karena ketidaktahuan dalam mengelola anggaran yang ada. Fungsi indikator Bimtek ini adalah untuk memperbaiki administrasi dan pelibatan masyarakat," terangnya.
Hadir dalam kegiatan yakni Wabup Minsel Pdt Petra Yani Rembang (PYR), Forkopimda Minsel, Sekdakab Minsel Gladi Kawatu SH MSi, para Asisten, kepala - Kepala OPD yang ada dilingkup Pemkab Minsel.(david masengi)











































Komentar