DPRD Manado Gelar Paripurna, Tiga Agenda Termasuk RTRW 2023-2042 Tuntas





Manado, MS
Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey MKes APt memimpin rapat paripurna tentang agenda pokok seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2022, RTRW 2023-2042 dan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan, Selasa (11/4/2023).

Mendampingi Dondokambey adalah, Wakil Ketua I Nortje Van Bone dan Wakil Ketua II Adrey Laikun. Semeja dengan mereka Walikota-Wakil Walikota Manado Andrei Angouw-Richard Sualang (AARS).


Mengawali itu, turut dibacakan surat-surat yang masuk oleh Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Manado Hari Saptono.

Terkait LKPJ Kepala Daerah, Dondokambey sampaikan, kalau ini berdasarkan proses report atas kinerja pembangunan selama satu tahun. Termasuk, menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah.


Pun, LKPJ itu berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemda Pasal 19 Ayat 1. Dimana, kepala daerah menyampaikan LKPJ dihadapan anggota DPRD dalam rapat paripurna. Dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah anggaran berakhir.

"Selanjutnya, termuat pula dalam PP Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Pasal 76 Ayat 1 Huruf F, dilaksanakan juga persetujuan terhadap dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Daerah," ujar Dondokambey. 


Terkait terbitnya persetujuan itu, Dondokambey sampaikan oleh Kementrian ATR/BPN berdasarkan hasil pembahasan lintas sektor.

Sedangkan, rancangan Perda tentang RTRW oleh kementerian itu telah mengesahkan sejak 23 Februari lalu. 

Sehingga, proses penetapan Ranperda Manado RTRW itu menjadi Perda dilaksanakan paling lama 2 bulan setelah persetujuan substansinya tersebut.
Menegaskan itu, saat paripurna, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sonny Lela memberi penjelasan terkait RTRW itu.


Dondokambey kemudian mempersilahkan walikota membacakan LKPJ Kepala Daerah saat ada interupsi legislator.

Mengenai LKPJ, Walikota jelaskan, hal ini perlu dilewati dengan kepastian hukum, supaya iklim investasi di Manado nantinya akan mensejahterakan masyarakat.

Di samping itu, mengenai realisasi APBD 2022 yang sementara diperiksa BPK.

Walikota merinci, anngarannya seperti pendapatan ditargetkan Rp1.66 Trilyun dengan capaian Rp 1.55 Trilyun. 

Sedangkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai Rp 357 milyar, Pajak Daerah Rp 318 milyar, Pendapatan Retribusi Rp 18.7 milyar, Transfer Rp 1.127 Trilyun, Belanja Pendapatan Lainnya yang sah Rp 53 milyar, Belanja Daerah Rp 1.69 trilyun dan Belanja Operasional Rp1.208 trilyun, Belanja Modal Rp 884 milyar, Rp Belanja Tak Terduga Rp 5 52 milyar, dan Pembiayaan Daerah Rp 266.8 milyar. 
Tak lama kemudian, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan bersama perubahan nama di alat Kelengkapan DPRD Manado. (devy kumaat)



Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting