Meyke dan Resha Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulut


Manado, MS
Roda proses pengurusan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Winsulangi Salindeho dan Fanny Legoh, berujung. Meyke Lavarence dan Rhesa Waworuntu akhirnya resmi dilantik sebagai legislator Gedung Cengkih. 

Keduanya dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Sulut, Sabtu (25/4), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut. Adapun Meyke Lavarence menggantikan Winsulangi Salindeho yang meninggal dari Partai Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan (dapil) Nusa Utara. Sementara Rhesa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Minahasa-Tomohon menggantikan Fanny Legoh yang juga telah meninggal dunia. 

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen yang mengambil sumpah dan janji keduanya menyampaikan, beberapa hal yang menjadi tanggung jawab wakil rakyat.

"Bertanggung jawab kepada bangsa dan Negara Republik Indonesia. Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan pancasila  dan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat," tuturnya. 

Ia mengatakan juga, sumpah dan janji yang mereka ikrarkan tersebut disaksikan oleh Tuhan. "Janji ini disamping disaksikan diri sendiri dan semua yang hadir sekarang dan yang penting disadari bahwa janji ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting