Inilah Prosentase MCP KPK Mitra dan Sulut

Kedua di Sulut, JS Dongkrak Ke Peringkat 19 Nasional


Ratahan, MS

Hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memasuki penghujung tahun 2021, menunjukkan peningkatan. Menyodok di posisi kedua se-Sulawesi Utara (Sulut), setelah pemerintah provinsi (pemprov), Mitra menempatkan dirinya di urutan ke-19 secara nasional.

MCP yang memberikan informasi capaian kinerja program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), menilik sejumlah tata kelola pemerintahan masing-masing daerah. Penilaian untuk Kabupaten besutan James Sumendap (JS) itu sendiri, berada di posisi 19 se-Indonesia dengan prosentase 80,17. Pemprov Sulut berada di posisi 9 dengan prosentase sebesar 83,89.

Khusus Kabupaten Mitra, progres keberhasilan jajaran Bupati JS, secara umum berada di zona hijau, 80,17 persen, berdasar skor prosentase 75-100 persen. Sementara, rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi pada pembangunan sistem dan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk mengurangi risiko dan potensi korupsi di daerah serta dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, meliputi progres capaian di 8 area intervensi.

Skor tertinggi area intervensi di Kabupaten Mitra ada pada sektor Pengadaan Barang dan Jasa yakni 90,05 persen (selengkapnya lihat grafis).

Namun, ada catatan yang perlu menjadi perhatian penting jajaran Pemkab Mitra setelah 3 sektor berada pada zona biru (50-75 persen). Manajemen Aset Daerah tampaknya harus menjadi ‘pekerjaan rumah’ karena berada di posisi terendah (64,6 persen) sekaligus masuk zona biru atau setingkat di bawah zona hijau.

Monitoring KPK pada area intervensi tersebut, menyertakan progres indikator terendah yakni pada Sertifikat Aset yang berada di zona merah yakni 10 persen, diikuti Penertiban Aset sebesar 70 persen dan Pengelolaan Aset sebesar 91,60 persen serta Penataan Aset yang mencapai 100 persen.

“Saya sudah memanggil para pihak terkait di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah, red) untuk memperbaiki area intervensi mana yang harus mendapatkan perhatian penting,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos AP MM, di sela-sela rapat rencana aksi dalam rangka penilaian MCP KPK, Senin (22/11).

Selain itu, penilaian tersebut dikatakannya akan terus berjalan hingga pada akhir tahun sampai pada awal tahun 2022. “Jadi sisa waktu ini, akan kita selesaikan area intervensi yang masih dalam prosentase rendah. Dan ini akan saya evaluasi secara kontinyu,” tegas sekda

Sementara, penilaian ini dapat dilihat dari website milik KPK, www.jaga.id, di mana sebanyak 4 kategori implementasi yakni kategori Merah 0-25%, Kuning 25-50%, Biru 50-75% dan Hijau 75-100%. Merah, berarti implementasi rendah, di bawah 25%. Sebaliknya, warna Hijau menunjukkan kemajuan implementasi yang baik, yaitu lebih dari 75%. (recky korompis)


8 Area Intervensi MCP Tahun 2021 Kabupaten Mitra

1. Perencanaan dan Penganggaran APBD               80,4% (Hijau)

2. Pengadaan Barang dan Jasa                                  90,5% (Hijau)

3. Perizinan                                                                   78,2% (Hijau)

4. Pengawasan APIP                                                    84,9% (Hijau)

5. Manajemen ASN                                                     74,7% (Biru)

6. Optimalisasi Pajak Daerah                                     73,6% (Biru)

7. Manajemen Aset Daerah                                       64,6% (Biru)

8. Tata Kelola Dana Desa                                            85,4 (Hijau)

TOTAL                                                                             80,17% (Hijau)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting