Foto: Julius Jems Tuuk
Konflik Toruakat Diduga Ada Keterlibatan Aparat
Komnas HAM Diminta Turun Tangan
Manado, MS
Suara keras datang dari Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas
HAM) diminta turun tangan terkait tragedi konflik di Desa Toruakat Kabupaten
Bolaang Mongondow (Bolmong). Jejak keterlibatan aparat dalam kericuhan tersebut
jadi penyebab.
Arus desakan itu datang dari Anggota DPRD Sulut,
Julius Jems Tuuk. Dirinya yang juga sebagai Ketua Lembaga Koordinasi Pemangku
Adat Seluruh Indonesia (LKPASI) Sulut meminta kasus tersebut harus ada tim
pencari fakta. "Kami meminta Komnasham harus turun karena ini terjadi
pelanggaran adat yang luar biasa. Pembunuhan yang diduga ada keterlibatan
Polres (Kepolisian Resort) Kota Kotamobagu. Ada satu aparat yang diduga
terlibat di dalamnya," tegas Tuuk, Senin (4/10), dalam konferensi pers
usai masyarakat adat Bolaang Mongondow datang membawa aspirasi di gedung DPRD
Sulut.
Selanjutnya ia meminta, penegakkan hukum harus
transparan. Jangan seolah-olah hanya mengejar pelaku dan mengabaikan PT Bulawan
Daya Lestari (BDL). "Meminta pihak Polri (Kepolisian Republik Indonesia)
dapat menegakkan hukuman kepada pemilik sebab karena arah hukum ini mulai lari.
Pemilik (PT BDL, red) tidak dilibatkan. Pemilik harus bertanggungjawab terkait
terjadinya perampokan adat, pelecehan adat. Yang melanggar Undang-Undang sesuai
Permendagri (Peraturan Menteri Daam Negeri) nomor 52 tahun 2018," ungkap
Tuuk.
Ia meminta, jika ada pasal yang bisa memberikan
tuntutan maksimal maka dirinya mendorong kepada Polri melakukan tuntutan
maksimal. PT BDL baginya tidak boleh lagi beroperasi di Bolmong. "Pertama
karena tidak punya izin dan kedua memecah belah masyarakat Bolmong,"
pungkasnya.
Baginya, wilayah yang ada di Bolingongot ini
adalah wilayah adat, milik masyarakat adat dan hukum adat. "Peristiwa ini
terjadi karena masyarakat menandatangi wilayah adatnya. Kemudian hanya untuk
menegakkan hukum adatnya. Pemilik adat ini dibantai di tanah adat Desa
Toruakat," ucapnya. (arfin tompodung)
Komentar