Konflik Toruakat Diduga Ada Keterlibatan Aparat

Komnas HAM Diminta Turun Tangan


Manado, MS

Suara keras datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta turun tangan terkait tragedi konflik di Desa Toruakat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Jejak keterlibatan aparat dalam kericuhan tersebut jadi penyebab.

Arus desakan itu datang dari Anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk. Dirinya yang juga sebagai Ketua Lembaga Koordinasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI) Sulut meminta kasus tersebut harus ada tim pencari fakta. "Kami meminta Komnasham harus turun karena ini terjadi pelanggaran adat yang luar biasa. Pembunuhan yang diduga ada keterlibatan Polres (Kepolisian Resort) Kota Kotamobagu. Ada satu aparat yang diduga terlibat di dalamnya," tegas Tuuk, Senin (4/10), dalam konferensi pers usai masyarakat adat Bolaang Mongondow datang membawa aspirasi di gedung DPRD Sulut.

Selanjutnya ia meminta, penegakkan hukum harus transparan. Jangan seolah-olah hanya mengejar pelaku dan mengabaikan PT Bulawan Daya Lestari (BDL). "Meminta pihak Polri (Kepolisian Republik Indonesia) dapat menegakkan hukuman kepada pemilik sebab karena arah hukum ini mulai lari. Pemilik (PT BDL, red) tidak dilibatkan. Pemilik harus bertanggungjawab terkait terjadinya perampokan adat, pelecehan adat. Yang melanggar Undang-Undang sesuai Permendagri (Peraturan Menteri Daam Negeri) nomor 52 tahun 2018," ungkap Tuuk.

Ia meminta, jika ada pasal yang bisa memberikan tuntutan maksimal maka dirinya mendorong kepada Polri melakukan tuntutan maksimal. PT BDL baginya tidak boleh lagi beroperasi di Bolmong. "Pertama karena tidak punya izin dan kedua memecah belah masyarakat Bolmong," pungkasnya.

Baginya, wilayah yang ada di Bolingongot ini adalah wilayah adat, milik masyarakat adat dan hukum adat. "Peristiwa ini terjadi karena masyarakat menandatangi wilayah adatnya. Kemudian hanya untuk menegakkan hukum adatnya. Pemilik adat ini dibantai di tanah adat Desa Toruakat," ucapnya. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting