Iskandar Kamaru Usulkan Pencabutan Hak Pilih ASN


Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap hajatan pesta demokrasi, baik itu Pemilu maupun Pilkada, banyak mendapat sorotan. Mobilisasi para abdi negara untuk kepentingan politik kerap menyulut persoalan. Berangkat dari hal itu, Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H Iskandar Kamaru SPt, mengusulkan ke Komisi ASN agar sebaiknya hak pilih ASN dicabut.

Usulan itu dilayangkan Bupati Iskandar saat mengikuti sosialisasi penerapan manajemen kinerja dan tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Senin (19/4) kemarin. Kegiatan ini memang salah satunya membahas soal disiplin ASN di lingkungan Pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Sulut.

“Jika ada aturan yang dapat membackup ASN mengenai hak pilih mereka, saya mengusulkan hak pilih para abdi negara ini dicabut. Intinya jika ingin ASN tetap netral, hak pilih mereka dicabut,” ujar Iskandar yang saat itu hadir didampingi Sekertaris Daerah Marzanzius A Ohy dan Kepala BKPSDM Ahmadi Modeong.

Sebelumnya, Sekretaris Provinsi Sulut Edwin H Silangen dalam kegiatan itu mengatakan harapannya bahwa melalui kegiatan ini kiranya mampu menyamakan persepsi tentang manajemen kinerja ASN. “Tahun 2019 Provinsi Sulut adalah salah satu provinsi di luar Jawa yang mendapat peringkat terbaik dari KASN. Oleh karena itu dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat membawa Sulut semakin unggul,” tegasnya.

Diketahui, kegiatan ini turut dihadiri pula oleh jajaran Komisi Aparatur Sipil Negara, Bupati, Wali Kota se-Sulut, Sekda kabupaten/kota dan Kepala BKPSDM se-Sulut. (hendra damopolii)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting