PILKADA SERENTAK KANS TETAP 2024


Jakarta, MS

Tensi politik di Senayan bergerak dinamis. Pro dan kontra soal normalisasi jadwal pilkada serentak yang digodok dalam draft Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu jadi isu terhangat. Teranyar, peta kekuatan kembali berubah. Sejumlah fraksi di DPR ‘putar haluan’. Lebih dari separuh kekuatan di parlemen kini mendukung pilkada serentak tetap digelar tahun 2024.

Perdebatan antar fraksi di DPR seputar RUU Pemilu memang menyita perhatian publik di tanah air beberapa minggu belakangan. Dari sederet isu yang mengemuka, pro dan kontra soal Pilkada Serentak 2024 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, paling panas.

Gerbong Partai Demokrat, Nasdem, PKS dan awalnya Partai Golkar mendukung normalisasi pilkada pada 2022. Pandangan berbeda datang dari PDIP, PKB, PAN, PPP dan Gerindra yang bersikukuh pilkada serentak tetap digelar tahun 2024. Sementara tiga fraksi yakni Gerindra, PAN dan PPP bahkan menolak total RUU Pemilu dilanjutkan dan memilih tetap mempertahankan UU Pemilu sebelumnya.

"Partai Gerindra merasa konsistensi dalam menyelenggarakan pemilihan Umum pada pola demokrasi yang berkualitas haruslah menjadi komitmen bersama. Gerindra berpikir agar UU Pemilu Nomor 10 Tahun 2016 yang menjadi landasan pemilu di 2019 sebaiknya tetap dipertahankan," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani melalui keterangan tertulis, Minggu (31/1).

 

GOLKAR PUTAR HALUAN

Drama silang pendapat antar partai politik (parpol) di DPR terkait isu normalisasi jadwal pilkada serentak menyajikan sederet kejutan. Salah satunya sikap Partai Golkar yang akhirnya ‘balik badan’. Kubu Beringin bersama Demokrat dan Nasdem awalnya masuk dalam gerbong tiga fraksi di DPR yang berpandangan sebaiknya pilkada tetap digelar pada 2022 atau sesuai dalam draf RUU Pemilu. Namun belakangan Golkar merubah sikap dan menyatakan UU Pemilu belum perlu direvisi serta pilkada sebaiknya digelar pada 2024 saja. Ini berbeda dengan sikap Golkar sebelumnya.

"Sangat rasional dan masuk akal apabila ada pihak yang menginginkan UU Pemilu tidak perlu direvisi lagi mengingat UU tersebut baru disahkan pada periode yang lalu di tahun 2016. Artinya, kita belum bisa mengatakan apakah UU Pemilu yang baru disahkan di tahun 2016 lalu ini berhasil atau tidak mengingat pelaksanaan pemilu serentaknya di tahun 2024 belum dijalani," kata Ketua Bappilu Golkar Maman Abdurahman, Jumat (29/1).

Maman yakin para kepala daerah yang habis masa jabatan pada 2022 dan 2023 tak mempermasalahkan jika pilkada ditarik ke 2024. Maman menyebut UU Pemilu yang berlaku saat ini disahkan pada 2016, sehingga tidak terkait dengan kepentingan politik kepala daerah yang habis masa jabatan 2022/2023. Dia pun menegaskan UU Pemilu yang saat ini berlaku sebaiknya dilaksanakan saja terlebih dahulu. Sesuai UU Pemilu saat ini, artinya Pilkada berlangsung pada 2024.

"Kita jalani saja dulu UU Pemilu yang sudah ada ini supaya jangan sedikit-sedikit diubah dan ada kepastian politik jangka panjang bagi kita semua para pelaku politik," imbuhnya.

Wakil Ketua Umum Golkar yang juga Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia enggan berkomentar ihwal dinamika di partainya. Kepada wartawan, Doli hanya mengatakan Golkar akan memantau terlebih dulu perkembangan sikap fraksi-fraksi.

"Buat Golkar yang namanya usul inisiatif DPR harus bulat semua fraksi. Dengan adanya perkembangan ini kami akan menunggu, nanti kami bahas lagi di Komisi dua," kata Doli.

 

STRATEGI JOKOWI

Perubahan sikap Partai Golkar terkait isu normalisasi pilkada mengemuka usai pertemuan Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemenangan Pilpres Jokowi - Ma’ruf Amin, Kamis (28/1) lalu. Pertemuan ini diinisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebanyak lima belas orang mantan juru bicara TKN hadir dalam undangan, salah satunya politikus Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. Tak heran, sebagian pihak berspekulasi jika perubahan sikap Golkar terkait normalisasi pilkada berhubungan dengan arahan Jokowi dalam pertemuan tersebut.

Ace yang hadir dalam pertemuan itu juga tak menepis jika salah satu RUU Pemilu dan isu normalisasi pilkada jadi topik bahasan dalam pertemuan tersebut. "Pak Presiden bicara banyak hal, soal mekanisme pelaksanaan vaksinasi nasional, soal pentingnya LPI lembaga pengelola investasi dan beliau juga bicara soal revisi undang undang pemilu, dan revisi undang undang pilkada," kata Ace.

Politikus PPP Arsul Sani yang juga hadir dalam pertemuan dengan Jokowi ini ikut memperjelas pembahasan terkait isu pilkada.  "Khusus terkait Pilkada, Presiden meminta agar semua kekuatan politik, terutama parpol yang memiliki kursi di DPR, untuk mempertimbangkan betul soal perubahan UU Pilkada ini," kata Arsul.

Menurut dia, Presiden menyampaikan ihwal pandemi Covid-19 dan situasi ekonomi yang masih jauh dari pulih. Presiden pun menyampaikan kekhawatirannya bahwa hajatan politik pilkada yang berpotensi menimbulkan ketegangan di masyarakat justru mengganggu pemulihan sektor ekonomi dan kesehatan.

Presiden juga sempat menanyakan sikap Partai Golkar yang dianggap mendukung normalisasi Pilkada pada 2022 dan 2023. Politikus Golkar Ace Hasan Syadzily dan Rizal Mallarangeng kemudian menyampaikan klarifikasi.

Politikus PPP Ade Irfan Pulungan yang juga hadir menceritakan RUU Pemilu menjadi salah satu pembahasan karena sedang hangat. Jokowi mendengar masukan dan aspirasi dari mantan anggota TKN. Jokowi menyampaikan pandangannya terkait isu RUU Pemilu ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu. Khususnya aturan yang menyangkut gelaran pilkada digelar pada 2022 dan 2023.

Menurut Ade, Jokowi beranggapan UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang Pemilu. Jokowi heran, aturannya belum lama berjalan sudah diganti lagi. "Beliau mengatakan, UU Pemilu itu lebih baik jangan setiap periode itu diganti-ganti lah. Ya dia kan berdiskusi, menyampaikan kenapa kok setiap pemilu itu UU-nya selalu berubah. Belum kita bisa menyesuaikan, udah diganti lagi diganti lagi," kata Irfan.

Jokowi meminta, UU tentang kepemiluan bisa berlaku dalam waktu yang lama. "Lebih baik kalau buat UU itu bisa berlaku dengan waktu yang lama. Supaya memang tidak terlalu banyak pertentangan," imbuhnya.

Namun, Jokowi lanjut dia, sesungguhnya tidak ada masalah jika DPR ingin mengubah lagi undang-undang terkait pemilihan umum. Hanya, ditekankan agar jangan ada perubahan terhadap aturan yang belum berjalan. Contohnya terkait perubahan jadwal Pilkada di 2022 dan 2023. Jokowi ingin Pilkada tetap digelar serentak pada 2024 sesuai UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada.

"Yang penting kalau pun ada perubahan jangan terlalu mengganggu. Kan kita bisa menyesuaikan udah diubah lagi. Iya (Jokowi ingin UU Pilkada tetap). Pilkada itu kan 2024," imbuh Ade.

Diketahui, dalam RUU Pemilu ini DPR menggunakan dua istilah baru yaitu Pemilu Nasional dan Pemilu daerah. Drafnya sendiri sudah masuk dalam Prolegnas prioritas DPR 2021.(cnn/dtc/tmp)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting