Pendaftaran Caketum Kadin Sulut Diperpanjang


Manado, MS

Kebijakan populis ditelorkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Utara (Sulut) besutan Hangky Arther Gerungan (HAG). Agenda pendaftaran Calon Ketua Umum (Caketum) Kadin Sulut periode 2020-2024 akan diperpanjang hingga 24 Oktober 2020 mendatang.

Mengingat awalnya pendaftaran caketum telah dibuka 27 September 2020 hingga 20 Oktober 2020. Keputusan itu bertujuan untuk membuka peluang bagi putra putri terbaik di bumi Nyiur Melambai yang berkecimpung di dunia usaha untuk bertarung dalam pemilihan caketum di Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Sulut.

Angin segar itu diungkap Ketua Steering Committee (SC) atau Panitia Pengarah, Jeffrey Delarue ST MT, Selasa (20/10) kemarin. Untuk pendaftaran caketum dibuka di Sekretariat Kadin Sulut Jalan Ahmad Yani nomor 17 Sario Tumpaan Manado.

“Pendaftaran Caketum Kadin periode 2020-2024 diperpanjang hingga 24 Oktober 2020 pukul 16.00 Wita. Ini untuk membuka peluang bagi para pengusaha-pengusaha Sulut yang belum sempat mendaftar untuk mendaftarkan diri,” ujar Delarue.

“Yang menjadi calon adalah pengusaha atau pelaku usaha yang perusahaannya dalam 3 tahun berturut-turut sampai tahun yang berjalan terdaftar sebagai anggota biasa kadin yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota Kadin,” sambungnya.

Syarat lainnya, calon mesti berpengalaman dalam pengurusan Kadin atau organisasi/himpunan pelaku usaha atau pernah pengurus dengan dibuktikan oleh dokumen pendukung.

“Calon juga harus berdomisili di provinsi Sulut dan menanda-tangani surat pernyataan kesediaan sebagai calon Ketum Kadin Sulut masa bakti 2020-2024,” terang mantan Komisoner KPU Sulut itu.

“Selain itu, setiap calon harus dapat menyampaikan visi dan misi tertulis dan lisan dalam Musprov. Dan saat mendaftar memberikan kontribusi dana kepada penyelenggara Musprov senilai Rp250.000,” tambah nya.

Lanjut Delarue, agenda Musprov itu untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri dan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 17 tahun 2010 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang Industri serta Peraturan Organisasi Kamar Dagang dan Industri Nomor SKEP/058/DP/VIII/2018 tentang pedoman penyelenggaraan Musyawarah Provinsi Kamar Dagang dan Industri.

“Dan itu ditindak-lanjuti oleh Kadin Sulut yang di Ketuai Pak Hangky Gerungan lewat agenda Musprov,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Organizing Committe (OC) atau Panitia Penyelenggara Musyawarah Provinsi Kadin Sulut, Octavianus Kerap menegaskan agenda utama Musprov Kadin Sulut diantaranya mendengar laporan pertanggung-jawaban Kadin periode sebelumnya, melaksanakan pemilihan ketua umum dan penyusunan pengurus.

“Musprov ini untuk memenuhi amanat organisasi yang dituangkan dalam AD dan ART serta peraturan organisasi. Dan agenda penting organisasi ini akan dilaksanakan 27 Oktober 2020 di Hotel Peninsula Manado,” tandasnya.(tim ms)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting